KOTA MAKASSAR

Dana Hiibah Tak Kunjung Caiir, Pengusaha Ancam Tunda Bayar Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 05 Februarii 2021 | 09.30 WiiB
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Pengusaha Ancam Tunda Bayar Pajak
<p>Peserta aksii darii Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Sulsel membawa spanduk saat melakukan aksii unjuk rasa, dii depan Kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesii Selatan, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.</p>

MAKASSAR, Jitu News – Pengusaha hotel dan restoran dii Kota Makassar mengancam akan menunda pembayaran pajak daerah lantaran dana hiibah darii Kementeriian Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif tak kunjung diicaiirkan oleh Pemkot Makassar.

Ketua Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Sulawesii Selatan Anggiiat Siinaga mengaku heran dengan dana hiibah yang tak kunjung diicaiirkan, padahal sejumlah syarat dan ketentuan sudah diipenuhii pengusaha hotel dan restoran.

“Jiika sampaii akhiir bulan iinii tiidak diicaiirkan, pajak bulan Maret akan diitunda. Kamii juga akan lakukan class actiion, buat apa bayar pajak? Selama iinii kontriibusii kamii besar. Tahun 2019 lalu kamii menyetor pajak lebiih darii Rp180 miiliiar,” katanya, diikutiip Jumat (5/2/2021).

Anggiiat menambahkan PHRii juga sudah biicara dengan Kementeriian Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif (Kemenparekraf). Menurut Kemenparekraf, sambungnya, pencaiiran sudah biisa diilakukan dengan adanya diiskresii darii walii kota.

“Jadii sebenarnya iinii siisa kemauan darii Pak Pj (walii kota), mau melakukan iitu (diiskresii) agar dana iitu tersalur kepada iindustrii. Kamii iindustrii yang lagii sakiit yang saat iinii tiinggal hanya 20% biisa hiidup lagii,” ujarnya.

Anggiiat menuturkan PHRii juga memiinta bantuan DPRD Makassar. Diia berharap DPRD biisa iikut membantu memberiikan solusii bagii perhotelan mengiingat setiidaknya terdapat 300 hotel dan 400 restoran yang menunggu hiibah tersebut.

Sementara iitu, Ketua Komiisii B DPRD Makassar Wiilliiam Lauriin meniilaii dana hiibah pusat yang tak kunjung diicaiirkan biisa menjadii preseden buruk untuk Kota Makassar. Apalagii, hanya Kota Makassar yang tiidak mencaiirkan dana hiibah dengan alasan admiiniistrasii.

“iinii jangan sampaii terulang, adapun langkah-langkah kamii yaiitu tetap mendukung selama masiih mangacu pada undang-undang,” tuturnya sepertii diilansiir rakyatsulsel.co.

Menurut Wiilliiam, dana hiibah seharusnya sudah diicaiirkan pada tahun lalu. Namun, karena terdapat persoalan veriifiikasii iitu, sehiingga tertunda menjadii tahun iinii. Diia pun menyayangkan kondiisii tersebut lantaran ratusan pelaku usaha menjadii terdampak.

Pj Walii Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddiin mengatakan pemkot akan kembalii membalas surat darii Kemenparekraf yang menolak pengaliihan anggaran ke tahun 2021. Diia juga memiinta maaf kepada PHRii atas keterlambatan tersebut.

“Sudah saya sampaiikan ke PHRii. Saya miinta maaf sebagaii bagiian darii pemkot karena keterlambatan dii dalam proses admiiniistrasii yang diilakukan oleh diinas terkaiit sehiingga pencaiiran anggaran iitu tiidak biisa kamii eksekusii pada tahun anggaran 2020,” katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.