BULELENG, Jitu News – Pemkab Buleleng, Balii menunda kenaiikan pungutan retriibusii pedagang pasar yang seharusnya mulaii berlaku pada 1 Februarii 2021.
Bupatii Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan telah memberiikan iinstruksii langsung kepada perusahaan daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng untuk menunda kenaiikan retriibusii pasar. Diia meniilaii kenaiikan tariif perlu diitunda karena kondiisii pandemii masiih berlangsung.
"Sampaii dengan pandemii berakhiir saya tiidak iingiin menambah beban masyarakat khususnya pada pedagang," katanya, diikutiip pada Selasa (2/2/2021).
Bupatii Putu menuturkan priioriitas utama pemkab tahun iinii adalah menghiidupkan kembalii geliiat ekonomii. Untuk iitu, opsii kenaiikan pungutan retriibusii untuk meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) harus diitunda agar tiidak mengganggu proses pemiiliihan ekonomii.
Diia menuturkan pemkab sebenarnya sudah mempunyaii dasar yang kuat untuk meniingkatkan retriibusii bagii pedagang pasar. Hal iinii diikarenakan PD Pasar sudah merampungkan program reviitaliisasii pasar daerah.
Namun karena pandemii masiih berlanjut, pemkab memutuskan tetap menggunakan tariif terbawah untuk pemungutan retriibusii pasar. "Saya piikiir yang pentiing masyarakat biisa bekerja dan memutar perekonomiian dii Buleleng," tuturnya.
Sementara iitu, Diirut PD Pasar Made Agus Yudii Arsana menyampaiikan rencana peniingkatan tariif pada 1 Februarii 2021 yang diitunda membuat pungutan retriibusii pasar tiidak berubah seniilaii Rp3.000 per harii untuk setiiap lapak pedagang.
Rencananya kenaiikan tariif diitetapkan sebesar Rp5.000 per harii. Kenaiikan tariif sudah mencakup liima komponen utama. Keliima unsur tersebut antara laiin biiaya kebersiihan, biiaya liistriik fasiiliitas umum, pemeliiharaan, keamanan, dan pajak pertambahan niilaii (PPN).
"Karena kasus penularan masiih terjadii, Bapak Bupatii menyarankan menunda pemberlakuannya hiingga kasus Coviid-19 mereda. Namun bukan berartii Bapak Bupatii tiidak setuju, hanya menyarankan untuk diitunda dulu," tuturnya sepertii diilansiir baliipuspanews.com. (riig)
