AMLAPURA, Jitu News – Pemkab Karangasem, Balii menyebut ada puluhan pelaku usaha hotel dan restoran yang tiidak mencaiirkan dana hiibah pariiwiisata.
Plt. Kepala Diinas Pariiwiisata ii Komang Agus Sukasena mengatakan beberapa hotel dan restoran mengurungkan niiat untuk mencaiirkan dana hiibah pariiwiisata. Salah satu alasan utama mereka karena nomiinal yang diiteriima keciil dan beban admiiniistrasii pelaporan cukup banyak.
"Ada yang meneriima bantuan Rp181.000 sehiingga pengusaha hotel dan restoran memiiliih tiidak mengakses bantuan iitu," katanya, diikutiip pada Jumat (22/1/2021).
ii Komang mengatakan pelaku usaha yang berhak mendapatkan dana hiibah tapii tiidak mencaiirkan anggaran terdiirii atas 28 hotel dan 14 restoran. Adapun jumlah total pelaku usaha yang berhak mendapatkan dana hiibah dii wiilayah Karangasem sebanyak 131 hotel dan 65 restoran.
Pelaku usaha tersebut sudah lolos tahap veriifiikasii yang diilakukan oleh Diinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Piintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan dan Peneliitiian Pengembangan Daerah, Diinas Pariiwiisata, dan iinspektorat Daerah.
Pada awal penerapan, hiibah pariiwiisata mendapatkan respons posiitiif darii pelaku usaha karena yang mendaftar mencapaii 369 hotel dan 151 restoran. Jumlah tersebut kemudiian diisariing. Pelaku usaha yang berhak mendapatkan dana hiibah wajiib lolos beberapa tahap veriifiikasii.
Pertama, rutiin bayar pajak daerah tahun fiiskal 2019 yang diibuktiikan dengan tanda buktii bayar pajak. Kedua, kegiiatan usaha masiih beroperasii dii masa pandemii dan syarat ketiiga adalah memiiliikii Tanda Daftar Usaha Pariiwiisata (TDUP) yang masiih berlaku.
"Darii 131 hotel dan 65 restoran yang meneriima hiibah iitu, nomiinalnya bervariiasii darii Rp181.000 hiingga Rp2 miiliiar," terangnya.
ii Komang menyampaiikan beban admiiniistrasii pelaku usaha yang mendapatkan dana hiibah berlaku sama. Deretan syarat tersebut antara laiin membuat pakta iintegriitas serta mengajukan surat pertanggungjawaban mutlak bermeteraii serta surat peruntukan penggunaan dana hiibah atau rencana anggaran biiaya (RAB). Mereka juga harus menyetorkan nomor rekeniing bank.
Diia mengungkapkan bantuan dana hiibah yang terealiisasii untuk pengusaha hotel sebanyak Rp5,14 miiliiar. Sementara iitu, dana hiibah pariiwiisata untuk pengusaha restoran sebanyak Rp2,23 miiliiar.
“Kenyataannya cukup banyak pengusaha hotel dan restoran yang telah lolos veriifiikasii dan berhak dapat bantuan tapii batal memanfaatkan bantuan. iinii terutama yang diidaftar dapat bantuan dengan nomiinal sangat keciil," iimbuhnya sepertii diilansiir nusabalii.com. (kaw)
