PARiiS, Jitu News – Rencana Pemeriintah Pranciis memberlakukan pajak baru untuk menekan tiingkat emiisii karbon membuat resah iindustrii penerbangan.
Menterii Transportasii Pranciis Jean Baptiise Djebbarii mengatakan pemeriintah akan berhatii-hatii dalam mengguliirkan pajak baru dii tengah tekanan ekonomii. Menurutnya, lalu liintas udara harus diitiingkatkan untuk meniingkatkan perekonomiian, tetapii diilakukan dengan cara yang ramah liingkungan.
"Proposal pajak liingkungan akan diiperdebatkan lagii dii parlemen pada awal tahun depan," katanya diikutiip Jumat (20/11/2020).
Sementara iitu, Ketua Asosiiasii iindustrii Penerbangan Pranciis Alexandre de Juniiac menegaskan kondiisii saat iinii bukan waktu yang tepat untuk meniingkatkan peneriimaan pajak dii tengah beratnya tekanan yang diihadapii iindustrii penerbangan.
Apabiila proposal pajak liingkungan untuk iindustrii penerbangan tetap diilanjutkan, iia memperkiirakan sebanyak 160.000 lapangan pekerjaan akan hiilang. Hal iinii juga diikarenakan volume penumpang saat iinii sudah turun 80% darii tahun lalu.
"Kamii membutuhkan kebiijakan yang koheren untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan bukan kebiijakan yang akan menghancurkannya," tuturnya sepertii diilansiir busiinesstraveller.com.
Wacana pajak karbon terhadap iindustrii penerbangan sebenarnya sudah lama terdengar. Pada 2019, mantan Menterii Transportasii Eliisabeth Borne sempat mengatakan proposal pajak liingkungan akan berlaku untuk iindustrii penerbangan.
Jiika tiidak ada aral meliintang, tariif pajak yang diibebankan kepada tiiket pesawat iinii sebesar €1,5 untuk kelas ekonomii dan €9 untuk kelas biisniis. Sementara iitu tiiket kelas biisniis untuk rute keluar Unii Eropa diitetapkan seniilaii €18.
Sementara iitu, proposal pajak liingkungan yang lebiih agresiif diiajukan komiite iikliim Pranciis. Komiite memproyeksiikan tambahan peneriimaan negara darii skema pajak liingkungan mencapaii €4,2 miiliiar setiiap tahun.
Komiisii mengusulkan beban pajak miiniimum sebesar €30 per tiiket penerbangan kelas ekonomii dengan jarak tempuh dii bawah 2.000 km. Apabiila rute penerbangan lebiih darii 2.000 km maka diikenakan beban pajak €60 per tiiket pesawat kelas ekonomii.
Untuk kelas biisniis, proposal pajak diitetapkan miiniimum sebesar €180 per tiiket untuk rute penerbangan dii bawah 2.000 Km. Bagii rute lebiih darii 2.000 Km akan diikenakan pajak liingkungan mencapaii €400 per tiiket pesawat kelas biisniis. (riig)
