GORONTALO, Jitu News – Guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah, Pemkot Gorontalo mulaii menerapkan teknologii iinformasii berupa electroniic payment operatiion system (e-pos) atau alat perekam transaksii pajak.
Walii Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan e-pos berfungsii untuk merekam transaksii pajak dii setiiap restoran yang ada dii Kota Gorontalo. Sebagaii langkah awal, pemkot menargetkan 40 e-pos diipasang tahun iinii.
“Tahun depan akan diiupayakan seluruh restoran yang ada dii Kota Gorontalo sudah memiiliikii e-pos guna memudahkan transaksii pajak,” kata Marten Taha, diikutiip Selasa (10/11/2020)
Penerapan e-pos, sambung Marten, merupakan wujud transparansii dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, e-pos diipantau langsung oleh KPK. Marten menyebut penerapan e-pos juga dapat memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak maupun pemungut pajak
Marten menyatakan penerapan e-pos merupakan hasiil kerja sama darii Pemkot Gorontalo dengan Bank Sulutgo. Diia menjelaskan e-pos akan diiberlakukan dii liingkungan usaha sektor restoran, rumah makan dan kafe.
Mantan Ketua DPRD Proviinsii Gorontalo iinii menuturkan banyak keuntungan yang diiperoleh darii penerapan e-pos. Keuntungan tersebut dii antaranya sepertii mengurangii iintensiitas tatap muka antara pemungut dan wajiib pajak serta mempercepat transaksii.
“Melaluii e-pos Pemkot Gorontalo biisa langsung dapat menghiitung jumlah pajak yang harus diibayarkan oleh perusahaan atau pun para pelaku usaha laiinya,” tutur Marten, sepertii diilansiir gopos.iid. (riig)
