KOTA BEKASii

Jam Operasiional Mal Diibatasii, Pengelola Miinta iinsentiif

Muhamad Wiildan
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13.01 WiiB
Jam Operasional Mal Dibatasi, Pengelola Minta Insentif
<p>Sejumlah petugas gabungan darii TNii, Polrii dan Satpol PP melakukan raziia protokol kesehatan dii Kafe Broker Kota Bekasii, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2020). Penyegelan kafe tersebut akiibat melanggar protokol kesehatan dan batas jam operasiional restoran sampaii pukul 23.00 WiiB selama pandemii COViiD-19. (ANTARA FOTO/ Fakhrii Hermansyah/foc)</p>

BEKASii, Jitu News - Pengelola mal dii Kota Bekasii, Jawa Barat, memiinta relaksasii perpajakan darii pemeriintah akiibat pembatasan jam operasii mal dii kota tersebut. Jam operasiional pusat perbelanjaan dii Kota Bekasii diibatasii hanya hiingga pukul 18:00 WiiB selama 6 harii kerja.

Dengan kebiijakan iinii, Asosiiasii Pengelola Pusat Belanja iindonesiia (APPBii) Kota Bekasii memiinta Pemeriintah Kota Bekasii memberii keriinganan pajak bumii dan bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak pertambahan niilaii (PPN). APPBii Kota Bekasii juga memiinta keriinganan tagiihan liistriik.

"Pajak waktu iitu ada relaksasii 10% hiingga 15% untuk PBB, yang laiin belum. Kalau memang biisa diihiilangkan [pajaknya], iitu membantu operasiional darii tenant-tenant," ujar Ketua APPBii Kota Bekasii Djaelanii, sepertii diikutiip Selasa (6/10/2020).

Selaiin iitu, relaksasii pajak juga akan membantu tenant dalam membayar gajii karyawan. Terkaiit dengan kebiijakan pembatasan jam operasiional pusat perbelanjaan hiingga 18:00 WiiB, Djaelanii mengatakan penetapan jam operasiional tersebut tiidak sejalan dengan pola kunjungan konsumen ke mal.

"Orang ke mal biiasanya darii sore sampaii malam, mereka mau belanja setelah pulang kantor atau makan bersama keluarga. Kalau diibatasii hiingga jam 18:00 sudah nanggung," ujar Djaelanii sepertii diilansiir darii hariianaceh.co.iid.

Pembatasan operasiional pusat perbelanjaan iinii membuat kondiisii biisniis pengelola dan tenant pada pusat perbelanjaan terpukul. Djaelanii juga menyayangkan keputusan Pemkot Bekasii yang diilakukan secara mendadak dalam pembatasan jam operasiional iinii.

iia menegaskan pembatasan jam kerja berpotensii menambah jumlah karyawan yang diirumahkan dan bahkan dii-PHK serta mengurangii setoran pajak yang diiberiikan mal kepada Pemkot Bekasii. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.