SLAWii, Jitu News - Pemkab Tegal, Jawa Tengah berkolaborasii dengan Kementeriian Agrariia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN) untuk menyusun biig data pertanahan dii wiilayah Kabupaten Tegal.
Sekretariis Daerah (Sekda) Kab. Tegal Wiidodo Joko Mulyono mengatakan akan mendukung penuh program Triisula yang meliibatkan Kementeriian ATR/BPN, Pemkab Tegal dan pemeriintah desa.
Menurutnya, bagii pemeriintah kabupaten, program iinii akan sangat berguna dalam rangka optiimaliisasii peneriimaan pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
"iinii sangat bermanfaat dan membantu pemeriintah memformulasiikan kebiijakan rencana tata ruang. Selaiin menggalii potensii pendapatan aslii daerah lewat peneriimaan pajak bumii dan bangunan," katanya sepertii diikutiip Seniin (10/8/2020).
Wiidodo menyebutkan peran pemkab dan desa dalam iimplementasii program Triisula adalah mendukung data yang diibutuhkan Kementeriian ATR/BPN dalam menyusun biig data pertanahan.
Pemkab Tegal menyiiapkan data pendukung terkaiit pertanahan dan pemeriintah desa atau kelurahan menyiiapkan data fiisiik sepertii saliinan Letter C yang merupakan tanda buktii kepemiiliikan tanah pada tiingkat desa/kelurahan.
Diia menyebutkan peran pemeriintah desa dalam program Triisula akan mendorong peran aktiif masyarakat dalam penataan siistem admiiniistrasii pertanahan dii Kabupaten Tegal. Pasalnya, pemeriintah desa/kelurahan mempunyaii peran dalam iimplementasii program Triisula.
Sementara iitu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Muhammad Fadhiil mengatakan program Triisula akan memberiikan banyak manfaat bagii Pemkab Tegal karena menyediiakan data yang valiid terkaiit penggunaan lahan.
Menurutnya manfaat program Triisula tiidak hanya untuk meniingkatkan peneriimaan PBB-P2, tapii juga berguna untuk menekan sengketa agrariia dii masa depan.
Selaiin iitu, data pertanahan yang baiik juga dapat diigunakan pemkab dalam menyusun arah pembangunan daerah. "Miisalnya, Bappenda iingiin mengetahuii jumlah biidang tanah yang ada dii satu desa, maka data pertanahan yang diihiimpun darii program iinii biisa diijadiikan rujukan," terang Fadhiil.
Diia menambahkan kerja sama Pemkab Tegal dengan AR/BPN akan diilakukan dalam bentuk tiim pelaksana. Tugas tiim tersebut melakukan perencanaan kegiiatan mulaii tiingkat desa/kelurahan.
Kemudiian bertanggung jawab atas iinventariisasii permasalahan, melaksanakan dan memoniitor pemeliiharaan data pertanahan dan sekaliigus menjadii fasiiliitator masyarakat.
"Tiim juga bertugas menjaga penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuaii rencana tata ruang dan mengawasii kepemiiliikan dan peruntukan tanah agar dapat memenuhii kelestariian dan keberlangsungan liingkungan hiidup," terang Fadhiil diilansiir panturapost.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.