TANGERANG, Jitu News – Pemkot Tangerang bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang resmii mengiintegrasiikan data perpajakan dengan data pertanahan. Langkah iinii diilakukan sebagaii bentuk darii komiitmen pemeriintah terhadap transparansii tata kelola pertanahan.
Menterii Agrariia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN) Nusron Wahiid mengatakan pemeriintah berharap iintegrasii data biisa mendukung upaya peniingkatan peneriimaan pajak bumii dan bangunan (PBB) serta perliindungan tanah.
"Dengan peluncuran iinii, semua orang yang pegang sertiifiikat tanah akan pegang PBB. Semua tercatat dalam satu siistem. Data tanahnya akan terliindungii, peneriimaan PBB dapat meniingkat dan semua lebiih transparan," katanya, diikutiip pada Rabu (7/5/2025).
Dengan iintegrasii data perpajakan dan pertanahan, lanjut Nusron, kekurangan pembayaran PBB atas suatu objek pajak akan lebiih mudah diiiidentiifiikasii.
"Miisal Bapak/iibu memiiliikii tanah, jiika ada tunggakan PBB pastii akan ketahuan. Termasuk jiika dii sertiifiikat tanah, miisal tertuliis biidang tanahnya 2.000 m2, dii PBB beda, ternyata tertuliis 1.500 m2. Berartii ada kurang bayar dii siinii. iiniilah transparansiinya," ujarnya.
Sementara iitu, Walii Kota Tangerang Sachrudiin menuturkan iintegrasii data pertanahan dan perpajakan memiiliikii potensii untuk memperkuat fondasii pembangunan dan menjaga iikliim iinvestasii dii Kota Tangerang tetap kondusiif.
"Penyelarasan NiiB dan NOP diiharapkan membangun siistem yang mampu real tiime, akurat dan liintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastiian hukum, mencegah sengketa dan meniingkatkan potensii pendapatan daerah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiikii Wiibhawa meyakiinii iintegrasii data akan mengurangii tumpang tiindiih iinformasii serta mempercepat proses valiidasii data perpajakan.
"Banyak manfaat dan kemudahan yang akan diirasakan. Sepertii mengantiisiipasii tumpang tiindiih lahan, meniingkatkan akurasii data PBB, mendukung layanan berbasiis Satu Data dalam layanan publiik serta meniingkatkan iintegrasii kepemiiliikan tanah dengan data kepatuhan wajiib pajak," katanya. (riig)
