BETUN, Jitu News—Uniit Pelaksana Tekniis Pendapatan Daerah (UPT-Penda) Bapenda NTT wiilayah Malaka menyebutkan masiih ada ratusan kendaraan diinas miiliik Pemkab Malaka yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPT Penda wiilayah Malaka Clara MF Bano mengatakan sebanyak 314 kendaraan motor dan mobiil pelat merah masiih menunggak pembayaran PKB. Tunggakannya bervariiasii antara satu tahun sampaii dengan tiiga tahun pajak.
“Kamii mengharapkan kendaraan Diinas Pemkab Malaka bebas tunggakan PKB. Kamii tetap dan terus mengharapkan dukungan dan kerja sama darii Pemkab Malaka,” katanya diikutiip Rabu (29/7/2020).
Clara menyebutkan komuniikasii dan koordiinasii sudah diilakukan dengan Pemkab Malaka periihal tunggakan pajak kendaraan diinas. Diia berharap dengan Pemkab Malaka melunasii seluruh tunggakan pajak tahun iinii.
Sementara iitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Malaka Aloysiius Payong mengatakan telah berkoordiinasii dengan UPT Pemda untuk meneruskan tunggakan pajak tersebut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Diia memiinta para piimpiinan SKPD yang memiiliikii tunggakan PKB untuk segera membayar ke kas proviinsii. Menurutnya, sudah ada pos anggaran operasiional dii setiiap SKPD untuk pembayaran kewajiiban pajak kendaraan bermotor diinas terkaiit.
"iinii preseden tiidak baiik. Kamii lagii koordiinasiikan dengan SKPD terkaiit untuk segera bayar. Setiiap SKPD sudah dapat alokasii biiaya operasiional kendaraan termasuk bayar pajak," ujarnya diilansiir Pos Kupang.
