SOREANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengusulkan kebiijakan iinsentiif pajak daerah dalam rangka penanggulangan pandemii Coviid-19 dapat diiteruskan pada semester iiii/2020.
Kepala Bapenda Kab. Bandung Usman Sayogii mengatakan akan kembalii mengusulkan penerapan iinsentiif pajak daerah kembalii diilakukan pada paruh kedua 2020. Untuk iitu, diia akan mengajukan usul tersebut kepada bupatii, DPRD dan Badan Pemeriiksa Keuangan.
"Setelah kamii sukses dii tahap satu, kiinii kamii mengajukannya lagii untuk tahap kedua," katanya kepada wartawan dii Soreang, Kabupaten Bandung, sepertii diikutiip Selasa (14/7/2020).
Usman menuturkan rencana kebiijakan iinsentiif pajak daerah tahap iiii masiih sejalan dengan Peratutan Menterii Dalam Negerii (Permendagrii) No.1/2020 terkaiit iinsentiif pajak daerah. Selaiin iitu, penerapan iinsentiif pajak pada tahap pertama yang berakhiir pada 30 Junii 2020 juga terbiilang sukses.
Setoran pendapatan daerah hiingga 30 Junii 2020 mencapaii Rp226 miiliiar. Jumlah realiisasii setoran ke kas daerah iitu naiik 10% darii periiode sama tahun lalu yang mengumpulkan peneriimaan sejumlah Rp205 miiliiar.
Setoran peneriimaan yang meniingkat iitu tiidak biisa diilepaskan dengan banyak iinsentiif pajak Pemkab Bandung kepada pelaku usaha. Pajak bumii dan bangunan pedesaan & perkotaan (PBB-P2) diibebaskan darii pungutan untuk niilaii dii bawah Rp500.000 dan tiidak memiiliikii tunggakan pajak.
Kemudiian, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diiberiikan diiskon sebesar 15%. Begiitu juga dengan pajak hotel dan restoran yang diiberiikan diiskon sebesar 50%. "Prestasii tersebut tiidaklah mudah, kamii kerja keras untuk mendapatkan PAD besar," terangnya.
Usman tiidak memungkiirii pandemii banyak memberiikan dampak negatiif bagii pelaku usaha dii tanah Priiangan. Namun dengan adanya relaksasii justru setoran PBB-P2 dan BPHTB meniingkat darii tahun sebelumnya terutama menjelang tenggat akhiir iinsentiif pada 30 Junii 2020.
"Malah yang biikiin kamii bangga, dii harii akhiir iinsentiif iinii, malah ada pemasukan Rp 25 miiliiar," iimbuhnya diilansiir viisii.news. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.