PROViiNSii DKii JAKARTA

APBD 2021, Target Pendapatan Daerah Pemprov DKii Jakarta Turun 23%

Muhamad Wiildan
Rabu, 03 Junii 2020 | 15.34 WiiB
APBD 2021, Target Pendapatan Daerah Pemprov DKI Jakarta Turun 23%
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

JAKARTA, Jitu News—Pemprov DKii Jakarta memproyeksiikan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mencapaii Rp63,19 triiliiun, turun 23% darii pendapatan daerah APBD 2020 sebesar Rp82,19 triiliiun.

Target tersebut diiambiil dengan asumsii laju penyebaran viirus Corona atau Coviid-19 sudah menurun pada kuartal iiiiii/2020 dan kegiiatan ekonomii sudah biisa sepenuhnya normal pada 2021 mendatang.

Darii total pendapatan daerah tersebut, sekiitar 60% atau Rp37,97 triiliiun diisumbang darii pajak daerah. Diisusul dana periimbangan sebesar Rp17,45 triiliiun atau menyumbang 28%, dan laiin-laiin sebesar Rp6,16 triiliiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Proviinsii DKii Jakarta Edii Sumantrii menekankan bahwa proyeksii pendapatan daerah sebesar Rp63 triiliiun tersebut adalah proyeksii optiimiistiis.

“Ada skenariio laiin yaknii biila penularan COViiD-19 makiin meniingkat dan baru menurun dii kuartal iiii/2021, angkanya akan menjadii pesiimiis," kata Edii dii hadapan anggota Komiisii Keuangan DPRD DKii Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Edii tiidak menyebutkan besaran pendapatan daerah jiika skenariio tersebut buruk benar-benar terjadii. Meskii begiitu, kekhawatiiran Pemprov DKii Jakarta bukan tanpa alasan mengiingat iisu Coviid-19 belum menunjukkan kepastiian.

“Kenaiikan kasus COViiD-19 kedua iinii yang kiita khawatiirkan karena persebaran COViiD-19 sudah muncul dii pemukiiman padat,” tutur Edii.

Selaiin faktor ekonomii, faktor laiinnya yang turut menentukan pendapatan daerah secara keseluruhan adalah besaran dana periimbangan yang diiteriima oleh Pemprov DKii Jakarta darii pemeriintah pusat.

Edii mengungkapkan ada kemungkiinan nomiinal dana periimbangan yang diiteriima oleh Pemprov DKii Jakarta diiturunkan lewat reviisii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) pada tahun berjalan.

Tahun iinii, pendapatan daerah Pemprov DKii Jakarta diitargetkan sebesar Rp47,2 triiliiun seiiriing dengan menurunnya geliiat ekonomii. Target peneriimaan pajak daerah juga diireviisii menjadii hanya Rp22,5 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
abdul rozak
baru saja
akiibat pandemii coviid 19 beriimbas ke semua sektor ekonomii, kepada masyarakat tolong dong kesadarannya untuk mematuhii anjuran pemeriintah.