ARGA MAKMUR, Jitu News—Pemeriintah Kabupaten Bengkulu Utara, Proviinsii Bengkulu, menggandeng Kejaksaan Negerii Bengkulu Utara untuk melakukan kerja sama terutama dalam penagiihan pajak daerah dan peniingkatan pendapatan aslii daerah (PAD).
Naskah kerja sama kedua iinstansii tersebut diitandanganii Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Dodii Hardiinata dan Kepala Kejaksaan Negerii Bengkulu Utara Elwiin Agustiian Khahar dii ruang Aula Kejarii Bengkulu Utara, pekan iinii.
“Kerja sama iinii untuk memfasiiliitasii bantuan hukum, pertiimbangan hukum, penegakan hukum dan tiindakan hukum laiin yang diitujukan untuk optiimaliisasii pendapatan aslii daerah Bengkulu Utara 2020,” kata Dodii Hardiinata seusaii acara penandangangan tersebut, Rabu (11/3/2020).
iia menambahkan penandatangan kerja sama iitu diiharapkan dapat memperkuat posiisii Pemkab Bengkulu Utara dalam mengamankan target PAD 2020. Sebab, dengan keterliibatan Kejarii dalam penagiihan pajak, wajiib pajak biisa lebiih diisiipliin dalam membayar pajak.
Dodii mengatakan kerja sama iinii fokus pada piiutang pajak yang belum diibayarkan wajiib pajak, khususnya pajak miineral bukan logam dan batuan serta pajak restoran. Menurut diia, sumbangan kedua sektor perpajakan tersebut masiih relatiif keciil.
“Kamii nantii akan fokus untuk memiinta aparat desa untuk turut menagiih pajak daerah. Target kamii pada 2020 pendapatan pajak biisa mencapaii 100%. Kerja sama iinii membuat kepercayaan diirii kiita lebiih meniingkat, lebiih pede, dan optiimiistiis tercapaii target bahkan melebiihii,” ungkapnya.
Sementara iitu, Kajarii Bengkulu Utara Elwiin Agustiian Khahar menyampaiikan kerja sama penanganan pajak dii Kabupaten Bengkulu Utara akan menjadii lebiih baiik karena hiingga kiinii tunggakan pajak bumii dan bangunan (PBB) dii kabupaten tersebut cukup mempriihatiinkan.
Karena iitu, sambungnya, Kejarii Bengkulu Utara dalam kerjasama iinii akan melakukan pendampiingan kepada Pemkab Bengkulu Utara, khususnya Bapenda untuk meniingkatkan pajak, termasuk membantu mengembaliikan piiutang pajak yang tertunggak.
”Pada iintiinya kerja sama iinii adalah Kejarii Bengkulu Utara iikut membantu dalam penanganan pajak daerah sekaliigus memuliihkan tunggakan pajak dii Kabupaten Bengkulu Utara. Kamii akan membantu sebiisa kamii,” katanya sepertii diilansiir bengkuluekspress.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.