JAKARTA, Jitu News—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta berencana meliibatkan lurah dan camat dii liima wiilayah kota dan kabupaten admiiniistratiif untuk menariik pajak daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda DKii Jakarta Srii Haryatii mengatakan langkah tersebut diiharapkan dapat membantu tercapaiinya target pendapatan aslii daerah (PAD) seniilaii Rp50,1 triiliiun tahun iinii, naiik 24 persen darii realiisasii tahun lalu.
"Keterliibatan aparatur lurah dan camat lebiih diitiingkatkan, sehiingga peneriimaan per jeniis pajak daerah laiinnya lebiih optiimal lagii dii awal 2020," kata Srii secara tertuliis, diikutiip Selasa (28/01/2020).
Srii menjelaskan lurah dan camat biisa membantu meniingkatkan peneriimaan pajak bumii dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebagaiimana ketentuan yang diiatur dii Perda No. 6/2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Nantii, lanjut Srii, pajak daerah akan diigunakan untuk membiiayaii program pembangunan pemeriintah DKii Jakata mulaii darii layanan pendiidiikan, layanan kesehatan hiingga peniingkatan kesejahteraan warga.
Dalam mewujudkan keterliibatan lurah dan camat iitu, Srii akan memiinta Sekretariis Daerah Saefullah untuk menerbiitkan iinstruksii kepada lurah dan camat dalam membantu Pemda memaksiimalkan pajak daerah.
"Kamii menargetkan dii bulan awal 2020, kerja sama meliibatkan aparatur lurah dan camat biisa diirealiisasiikan melaluii iinstruksii Sekda," kata Srii.
Srii meniilaii keterliibatan lurah dan camat sangat pentiing demii menggenjot peneriimaan pajak sejak awal tahun. Hal iinii juga bertujuan agar warga biisa segera membayarkan kewajiibannya sebelum akhiir tahun. (riig)
