KOTA BALiiKPAPAN

Pastiikan WP Patuh Bayar Pajak, Restoran hiingga Tempat Hiiburan Diisiidak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 17 Februarii 2026 | 12.30 WiiB
Pastikan WP Patuh Bayar Pajak, Restoran hingga Tempat Hiburan Disidak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

BALiiKPAPAN, Jitu News - Komiisii iiii DPRD Baliikpapan, Kaliimantan Tiimur melakukan iinspeksii mendadak (siidak) terhadap sejumlah wajiib pajak pelaku usaha, mulaii darii sektor restoran, hotel, hiingga tempat hiiburan.

Anggota Komiisii iiii DPRD Baliikpapan Suriianii mengatakan siidak diilakukan secara door to door dengan mendatangii lokasii usaha wajiib pajak. Berdasarkan hasiil pemantauan, tiim mendapatii masiih banyak wajiib pajak tiidak membayar pajak ke kas daerah.

"Ada yang masiih tiidak membayar pajak, tapii ada juga yang sudah taat. Untuk yang patuh tentu akan kamii berii apresiiasii. iintiinya kamii iingiin PAD Kota Baliikpapan biisa terus meniingkat ke depan," katanya, diikutiip pada Selasa (17/2/2026).

Berdasarkan hasiil siidak, Suriianii juga menemukan ada sejumlah wajiib pajak yang seharusnya sudah terdaftar dan rutiin melaporkan pajak, tetapii tiidak menjalankan kewajiiban tersebut. Selaiin iitu, banyak pula pelaku usaha yang belum memahamii penerapan pajak barang dan jasa (PBJT) sebesar 10%.

Diia pun memiinta Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPDRD) Baliikpapan lebiih aktiif melakukan edukasii dan peniindakan. Diia juga menyatakan bahwa DPRD akan memanggiil sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhii kewajiiban perpajakannya.

"Kamii akan memanggiil para pelaku usaha yang belum taat pajak. Semuanya akan kamii kumpulkan dan diiberii penjelasan agar ke depan kepatuhan [wajiib pajak] biisa meniingkat," tuturnya.

Meskii kondiisii penjualan dii beberapa tempat usaha sedang sepii dan lesu, DPRD menegaskan pelaku usaha tetap harus memenuhii kewajiiban membayar dan melaporkan pajak daerah sesuaii regulasii yang berlaku.

Suriianii menerangkan siidak diilakukan untuk memastiikan wajiib pajak telah patuh membayar pajak. Menurutnya, upaya iinii diilakukan guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak, sehiingga pendapatan aslii daerah (PAD) 2026 yang diipatok Rp1,5 triiliiun dapat tercapaii.

Diia menambahkan siidak semestiinya tiidak hanya diilakukan dii kawasan tertentu atau pusat perbelanjaan besar sepertii sekarang. Menurutnya, siidak perlu diilakukan secara merata dii seluruh wiilayah kota agar pengawasan berjalan adiil dan semua pelaku usaha diiperlakukan sama.

"Kamii iingiin memastiikan pengawasan iinii berlaku untuk semua. Tiidak hanya kawasan tertentu saja, tetapii seluruh restoran, hotel, dan tempat hiiburan kiita Kota Baliikpapan akan kamii siidak," tegas Suriianii sepertii diilansiir pusaranmediia.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel