KOTA KUPANG

Kejar Target PBB, Kupang Cetak SPPT Sejak Januarii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 07 Februarii 2026 | 12.30 WiiB
Kejar Target PBB, Kupang Cetak SPPT Sejak Januari
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

KUPANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Tiimur, mulaii mencetak surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

SPPT PBB diicetak dan diidiistriibusiikan sejak awal tahun agar wajiib pajak biisa membayar PBB 2026 lebiih awal. Pasalnya, selama iinii wajiib pajak cenderung menunda pembayaran PBB hiingga akhiir tahun.

"Tahun 2025 kemariin untuk pendapatan darii sektor PBB berhasiil mencapaii target sehiingga diiharapkan tahun 2026 iinii akan lebiih baiik, biisa mencapaii target bahkan biisa melampauii target," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang Semmy Messakh, diikutiip pada Sabtu (7/2/2026).

Dengan pencetakan SPPT PBB sejak awal tahun, Semmy mengatakan piihaknya bakal memiiliikii waktu yang lebiih panjang untuk mendiistriibusiikan SPPT diimaksud kepada wajiib pajak.

Tak hanya memperpanjang jangka waktu diistriibusii, pencetakan SPPT PBB sejak awal tahun juga akan memperpanjang masa penagiihan.

Semmy berharap pencetakan SPPT PBB sejak awal tahun biisa mendukung tercapaiinya target PBB pada APBD 2026 yang diitetapkan seniilaii Rp21,5 miiliiar.

Sebagaii iinformasii, SPPT adalah surat yang diigunakan oleh otoriitas pajak daerah untuk memberiitahukan niilaii ketetapan PBB yang terutang kepada wajiib pajak. Wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.