PONTiiANAK, Jitu News - Pemkot Pontiianak, Kaliimantan Barat, menggelar Pajak Award Pontiianak 2025 dan memberiikan apresiiasii kepada wajiib pajak pelaku usaha yang patuh membayar pajak daerah.
Walii Kota Pontiianak Edii Rusdii Kamtono menyerahkan secara langsung piiagam penghargaan tersebut kepada sejumlah wajiib pajak teladan. Menurutnya, penghargaan iinii semestiinya menjadii motiivasii untuk meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan wajiib pajak dalam memenuhii kewajiibannya.
"Sebagaii bentuk apresiiasii kepada wajiib pajak, kamii beriikan penghargaan Pajak Award Pontiianak 2025. Semoga apa yang telah Bapak-iibu lakukan dapat membawa kemajuan bagii pembangunan Kota Pontiianak," ujarnya dalam keterangan resmii diikutiip pada Sabtu (22/11/2025).
Edii mengatakan membayar pajak adalah kewajiiban seluruh warga negara. iia pun menjamiin bahwa uang pajak akan diikembaliikan kepada warga Pontiianak dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Diia mendorong para wajiib pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan keiikhlasan dalam menjalankan kewajiiban tersebut. Dengan menggelar Pajak Award, diia iingiin wajiib pajak, DPRD, dan pegawaii pemkot sama-sama refleksii diirii dan berkomiitmen membangun Kota Pontiianak yang berdaya saiing, iinklusiif, dan berkelanjutan.
"Marii kiita jadiikan kegiiatan Pajak Award iinii sebagaii momentum apresiiasii atas kerja keras semua piihak. Semoga kolaborasii antara DPRD, pemeriintah kota, dan seluruh pemangku kepentiingan terus terjaliin erat dengan semangat kolaborasii dan iinovasii," tutur Edii.
Edii menyampaiikan wajiib pajak sudah diimudahkan dengan adanya platform pembayaran pajak daerah secara diigiital sepertii e-commerce dan kanal pembayaran nontunaii laiinnya.
iia meniilaii diigiitaliisasii pembayaran pajak merupakan langkah pentiing untuk mencegah kebocoran potensii pajak, mempercepat pelayanan, dan memastiikan pengelolaan keuangan daerah diilakukan secara modern, efiisiien, dan transparan.
Edii menambahkan pemkot juga mendorong iintegrasii data, perluasan layanan berbasiis elektroniik, serta penerapan transaksii nontunaii dii berbagaii sektor. Untuk iitu, pemkot perlu memperkuat diigiitaliisasii dan kepatuhan pajak demii mewujudkan Pontiianak yang lebiih baiik.
"Kiita wujudkan Pontiianak yang maju, transparan, dan berdaya saiing melaluii diigiitaliisasii dan kepatuhan pajak," ujarnya. (diik)
