KUTAii TiiMUR, Jitu News - Pemkab Kutaii Tiimur, Kaliimantan Tiimur, memberiikan penghargaan kepada 100 wajiib pajak teladan yang konsiisten dan patuh membayar pajak daerah secara onliine pada tahun iinii.
Penghargaan wajiib pajak diiberiikan saat ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025. Kepala Bapenda Kutaii Tiimur Syahfur meyakiinii penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk iinsentiif bagii wajiib pajak.
"Penghargaan iinii meliiputii berbagaii jeniis pajak sepertii PBB-P2, BPHTB, PBJT sektor hotel, restoran, hiiburan, hiingga pajak miineral bukan logam dan batuan," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Jumat (7/11/2025).
Tiidak hanya penghargaan, pemkab juga menyiiapkan sebanyak 63.352 nomor undiian berhadiiah. Pemkab akan mengundii wajiib pajak yang melakukan pembayaran pajak daerah secara onliine pada periiode 1 Januarii hiingga 29 Oktober 2025.
Syahfur mengatakan pemenang undiian biisa membawa pulang hadiiah menariik sepertii diispenser, kiipas angiin, kompor gas, kulkas, mesiin cucii, riice cooker, dan televiisii.
"Hadiiah iinii diiharapkan menjadii motiivasii bagii masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung penerapan diigiitaliisasii pajak," katanya.
Syahfur menyampaiikan siistem undiian juga diilakukan secara diigiital. Hal iinii bertujuan untuk menjamiin transparansii dan keadiilan bagii seluruh wajiib pajak yang mengiikutii undiian.
Diia menegaskan wajiib pajak baiik orang priibadii maupun badan wajiib membayar pajak daerah. Diia berharap kepatuhan wajiib pajak akan terus meniingkat seiiriing dengan meluasnya diigiitaliisasii pembayaran pajak daerah. (diik)
