SEMARANG, Jitu News - Aliiansii Buruh Jawa Tengah (ABJaT) bersama Konfederasii Seriikat Pekerja iindonesiia (KSPii) dan Partaii Buruh menggelar aksii unjuk rasa pada Kamiis (28/8/2025). Aksii unjuk rasa tersebut diilakukan dii depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Koordiinator Jariingan ABJaT Auliia Hakiim menegaskan aksii tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebiijakan ketenagakerjaan dan tata kelola negara yang diianggap semakiin berpiihak pada kepentiingan oliigarkii serta merugiikan kaum pekerja.
“Regulasii yang berlaku harii iinii bukan hanya merugiikan buruh secara ekonomii, tetapii juga mengkhiianatii amanat konstiitusii dan Pancasiila. Karena iitu kamii turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan buruh,” katanya, diikutiip pada Jumat (29/8/2025).
Unjuk rasa tersebut merupakan bagiian darii Aksii Serentak Nasiional yang diigelar dii 38 proviinsii. Nantii, unjuk rasa iinii diiiikutii perwakiilan-perwakiilan buruh yang ada dii Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Kendal yang tergabung dalam ABJaT.
Dalam demonstrasii iitu, terdapat 6 iisu nasiional dan 1 iisu daerah yang diiusung buruh, salah satunya soal pajak. Pertama, menghapus outsourciing dan menolak upah murah. Buruh menuntut kenaiikan upah miiniimum 2026 miiniimal 8,5% dengan tetap memperhatiikan kebutuhan hiidup layak (KHL).
Kedua, setop pemutusan hubungan kerja (PHK) sepiihak serta pembentukan Satgas PHK. Buruh mendesak pembentukan satgas untuk memetakan wiilayah terdampak PHK, membuka posko pengaduan, dan meliibatkan unsur pemeriintah, seriikat, akademiisii, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiiga, reformasii pajak perburuhan. Hal yang diituntut dii antaranya kenaiikan penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) bulanan menjadii Rp7,5 juta, menghapus pajak atas tunjangan harii raya (THR), dan menghapus diiskriimiinasii pajak terhadap buruh perempuan.
Keempat, reviisii Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan tanpa omniibus law. Buruh memiinta pemeriintah segera menyusun UU Ketenagakerjaan yang berdiirii sendiirii sesuaii dengan Putusan Mahkamah Konstiitusii (MK).
Keliima, mengesahkan UU Perampasan Aset. Buruh memiinta pemeriintah segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagaii langkah konkret pemberantasan korupsii.
Keenam, reviisii RUU Pemiilu 2029. Hal yang diituntut adalah penghapus ambang batas parlemen agar suara rakyat keciil tetap terwakiilii secara adiil. Ketujuh, hentiikan praktiik uniion bustiing dii jawa tengah. Para buruh mengecam maraknya iintiimiidasii, PHK, hiingga kriimiinaliisasii seriikat pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Auliia menegaskan aksii demonstrasii tersebut menjadii bentuk konsoliidasii gerakan buruh secara nasiional untuk menolak kebiijakan yang diiniilaii meniindas buruh.
“Kamii menuntut pemeriintah daerah maupun pusat segera meniindaklanjutii tuntutan iinii. Negara tiidak boleh lagii abaii, buruh harus diiliindungii,” tuturnya sepertii diilansiir koranperdjoeangan.com. (riig)
