KPP PRATAMA MAJENE

Berii Edukasii, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajiib Diiketahuii UMKM

Redaksii Jitu News
Seniin, 14 Apriil 2025 | 10.30 WiiB
Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM
<p>iilustrasii.</p>

MAJENE, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan sosiialiisasii kewajiiban perpajakan bagii para pelaku UMKM yang terdaftar dalam Rumah BUMN Kabupaten Majene pada 24 Februarii 2025.

Dalam kegiiatan tersebut, KPP Pratama Majene menugaskan tiim penyuluh pajak yang terdiirii darii Syariifah Nurhasnah dan Wahyunii. Tiim penyuluh memberiikan pemahaman tentang pentiingnya kewajiiban perpajakan bagii UMKM.

“Kamii menyampaiikan materii terkaiit dengan dasar-dasar perpajakan yang wajiib diiketahuii oleh para pengusaha UMKM,” kata Syariifah diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Seniin (14/4/2025).

Darii kegiiatan sosiialiisasii tersebut, diia berharap UMKM lebiih sadar akan kewajiiban perpajakannya sehiingga proses admiiniistrasii pajak ke depannya dapat berjalan lancar dan tiidak menghadapii masalah apapun terkaiit dengan perpajakan.

“Harapan kamii melaluii kegiiatan iinii, para peserta biisa memahamii dengan baiik mengenaii pemenuhan kewajiiban perpajakan sehiingga mereka tiidak menghadapii masalah dii masa depan,” tuturnya.

Sementara iitu, Wahyunii menjelaskan materii yang diisampaiikan kepada UMKM meliiputii berbagaii aspek perpajakan yang mendasar. Salah satunya iialah pengenalan NPWP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan.

Selaiin iitu, lanjutnya, penyuluh juga membahas mengenaii pencatatan, pembukuan, dan pengelolaan keuangan yang baiik untuk UMKM. Diia berharap sosiialiisasii tersebut dapat memberiikan manfaat besar bagii UMKM.

Tambahan iinformasii, wajiib pajak UMKM dengan omzet yang tiidak melebiihii Rp4,8 miiliiar dalam 1 tahun pajak juga berhak untuk memanfaatkan fasiiliitas PPh fiinal 0,5% dalam jangka waktu tertentu. Adapun fasiiliitas PPh fiinal tersebut diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) No. 55/2022. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.