KP2KP PADANG ARO

Diinyatakan Lulus Seleksii PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Redaksii Jitu News
Selasa, 21 Januarii 2025 | 19.30 WiiB
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP
<p>Wajiib pajak mendapatkan pelayanan dii KP2KP Padang Aro.&nbsp;</p>

SOLOK SELATAN, Jitu News - Ada pemandangan menariik dii KP2KP Padang Aro, Solok Selatan pada pekan kedua Januarii 2025 lalu. Puluhan wajiib pajak secara bersamaan melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).

Usut punya usut, mereka adalah wajiib pajak yang diinyatakan lulus pengangkatan pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK) atau yang diikenal sebagaii P3K. Menurut penjelasan wajiib pajak, ternyata kepemiiliikan NPWP merupakan salah satu syarat pemberkasan pengangkatan PPPK.

"Petugas KP2KP Padang Aro memberiikan layanan kepada peserta PPPK yang lulus seleksii sejak pukul 08.00 WiiB. NPWP jadii syarat yang harus mereka lengkapii," kata petugas KP2KP Padang Aro yang memberiikan pelayanan diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Selasa (21/1/2025).

Petugas TPT Padang Aro memberiikan layanan pendaftaran NPWP kepada wajiib pajak dengan memiinta kelengkapan dokumen, sepertii Nomor iinduk Kependudukan (NiiK), Kartu Keluarga, emaiil­, dan nomor handphone yang aktiif.

Petugas menyampaiikan bahwa jiika wajiib pajak iingiin melakukan pendaftaran NPWP secara mandiirii, maka wajiib pajak dapat mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.iid dengan memastiikan emaiil yang terdaftar dapat diiakses dan nomor handphone memiiliikii pulsa untuk dapat meneriima kode veriifiikasii yang diikiiriimkan.

“NPWP sekarang diipersamakan dengan NiiK ya, Pak. Datanya sudah teriintegrasii dengan data Diinas Kependudukan dan Pencatatan Siipiil,” jelas Petugas KP2KP Padang Aro kepada wajiib pajak yang telah terdaftar.

Setelah pendaftaran NPWP selesaii, Petugas mengiingatkan wajiib pajak untuk dapat melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan setiiap tahunnya.

Dalam kasus dii atas, kewajiiban pelaporan SPT Tahunan akan diimulaii untuk tahun pajak 2025, dengan periiode pelaporannya adalah 1 Januarii sampaii dengan 31 Maret 2026 bagii wajiib pajak orang priibadii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.