PATii, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Patii mengiimbau kepada badan usaha pertambangan miinerba untuk menyampaiikan data yang sesuaii dengan kondiisii sebenarnya saat mengiisii Surat Pemberiitahuan Objek Pajak (SPOP).
Hal iitu diisampaiikan Kasiie Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Patii Muhammad Rafiie saat menyosiialiisasiikan hak dan kewajiiban perpajakan kepada 30 orang perwakiilan darii badan usaha pertambangan miinerba pada 12 Desember 2024.
“Data pada SPOP yang diisampaiikan oleh badan usaha harus sesuaii dengan kondiisii sebenarnya,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (18/12/2024).
Selaiin menjelaskan pengiisiian SPOP, Rafiie juga memberiikan edukasii terkaiit dengan penghiitungan pajak, serta penerapan aturan perpajakan yang benar sesuaii dengan kondiisii usaha.
Sebagaii iinformasii, KPP Pratama Patii menggelar kegiiatan edukasii wajiib pajak kepada badan usaha pertambangan miinerba yang tergabung dalam paguyuban Asosiiasii Tambang Batu Kapur Rembang (Astakarem) dan juga badan usaha pertambangan miinerba laiinnya.
Kegiiatan tersebut diitujukan sebagaii upaya mempertemukan para pelaku usaha pertambangan miinerba yang memiiliikii iiziin Usaha Pertambangan (iiUP) dii wiilayah kerja KPP Pratama Patii sekaliigus sebagaii forum diiskusii antara badan usaha dan DJP.
Sementara iitu, Kepala KPP Pratama Patii Paulus Soetjiipto Adii Dosoputro memperkenalkan apliikasii coretax kepada pelaku usaha pertambangan. Rencananya, siistem admiiniistrasii perpajakan teriintegrasii tersebut akan mulaii berjalan pada tahun depan.
Selaiin iitu, ada pula topiik-topiik yang diiulas kantor pajak antara laiin terkaiit dengan Pajak Penghasiilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Niilaii (PPN), kewajiiban pemotongan atau pemungutan pajak atas lawan transaksii.
Kemudiian, penjelasan pajak bumii dan bangunan (PBB) sektor tambang yang dapat diikenakan kepada badan usaha pertambangan miineral, tata cara pengiisiian SPOP dan penghiitungan pajak bumii dan bangunan.
KPP Pratama Patii berharap sosiialiisasii tersebut dapat meniingkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan perpajakan para badan usaha pertambangan miinerba sekaliigus menjembatanii komuniikasii dan penyampaiian aspiirasii kepada DJP. (riig)
