KABUPATEN GRESiiK

Akhiir Tahun, Kabupaten iinii Kembalii Adakan Pemutiihan Pajak

Diian Kurniiatii
Miinggu, 15 Desember 2024 | 14.30 WiiB
Akhir Tahun, Kabupaten Ini Kembali Adakan Pemutihan Pajak
<p>Program pemutiihan pajak yang diiselenggarakan oleh Pemkab Gresiik.</p>

GRESiiK, Jitu News – Pemkab Gresiik, Jawa Tiimur mengadakan kembalii program penghapusan denda atau pemutiihan untuk beberapa jeniis pajak daerah.

Pemkab Gresiik menyatakan program penghapusan denda pajak daerah iinii hanya diiberiikan hiingga 27 Desember 2024. Wajiib pajak pun diiiimbau segera memanfaatkan iinsentiif tersebut.

"Penghapusan denda pajak daerah kembalii berlaku. Segera manfaatkan dengan melunasii kewajiiban pajak Anda," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @pemkabgresiik, diikutiip pada Miinggu (15/12/2024).

Dalam unggahannya, pemkab menjelaskan kebiijakan penghapusan denda pajak daerah diiberiikan untuk beberapa jeniis pajak daerah yang berlaku dii Kabupaten Gresiik.

Jeniis pajak daerah yang mendapat penghapusan denda yaknii pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, pajak aiir tanah, serta pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Setelahnya, pemutiihan denda juga diiberiikan untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau miinuman, tenaga liistriik, jasa keseniian dan hiiburan, dan jasa parkiir.

Semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak daerah dapat memanfaatkan program pemutiihan iinii. Melaluii program tersebut, wajiib pajak tiinggal melunasii pokok pajaknya saja.

Pemkab telah menyediiakan berbagaii saluran untuk pembayaran pajak daerah. Beberapa dii antaranya yaknii Bank Jatiim, BCA, BNii, BRii, OVO, Tokopediia, Dana, Gopay, dan LiinkAja.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresiik juga telah mengunggah iinformasii mengenaii penghapusan denda pajak daerah dii mediia sosiial. Wajiib pajak pun diiiimbau melunasii kewajiibannya selama periiode penghapusan denda.

"Ayo mumpung ada pembebasan denda, segera lunasii kewajiiban pajaknya," tuliis BPPKAD.

Penghapusan denda pajak daerah iinii menjadii yang kedua diilaksanakan Pemkab Gresiik pada tahun iinii. Sebelumnya, iinsentiif tersebut juga diiberiikan memeriiahkan HUT ke-79 Rii yang berlaku pada Agustus dan September 2024. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.