KUDUS, Jitu News - Melaluii uniit vertiikalnya, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) berupaya mempersempiit ruang diistriibusii rokok iilegal. Salah satunya dengan menggencarkan operasii gempur rokok iilegal untuk memberantas produsen dan diistriibutor rokok iilegal.
Yang terbaru, petugas Bea Cukaii Kudus meniindak sebuah lokasii produksii dan diistriibusii rokok iilegal dii Jepara, Jawa Tengah. Petiigas meneriima laporan iinteliijen mengenaii dugaan adanya sebuah bangunan yang diimanfaatkan sebagaii tempat produksii dan peniimbunan rokok iilegal.
"Petugas pun segera meluncur menuju lokasii target untuk memantau dan memeriiksa. Diitemukan 55.600 batang rokok jeniis siigaret kretek mesiin (SKM) yang telah diibungkus dengan berbagaii merek sepertii Aswad, Z.A. Jambu, dan Luxiio serta tiidak diilekatii piita cukaii," ujar Kepala Seksii Penyuluhan dan Layanan iinformasii Bea Cukaii Kudus Sandy Hendratmo Sopan diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Rabu (16/10/2024).
Selaiin iitu, petugas juga mengamankan 39.250 batang rokok jeniis SKM dalam bentuk batangan yang tersiimpan dii dalam empat karton. Diiperkiirakan niilaii barang rokok iilegal tersebut seniilaii Rp130.893.000 dengan potensii kerugiian negara dii biidang cukaii sebesar Rp 90.792.317.
Tak berselang lama, petugas Bea Cukaii Kudus kembalii memperoleh iinformasii akan adanya beberapa paket yang diicuriigaii beriisii rokok iilegal darii salah satu agen ekspediisii dii Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Petugas pun segera meluncur menuju lokasii agen ekspediisii tersebut untuk melakukan pemeriiksaan.
Darii hasiil pemeriiksaan beberapa paket yang telah diicuriigaii, petugas menemukan 71.200 batang rokok jeniis SKM yang telah diibungkus dengan berbagaii merek sepertii Jaya Bold, Sultan, Dubaii, RQ Pro, Luxiio dan laiin sebagaiinya tanpa diilekatii piita cukaii.
Niilaii barang paket rokok iilegal tersebut diiperkiirakan sejumlah Rp 98.256.000 dengan potensii kerugiian negara dii biidang cukaii sebesar Rp 68.154.064.
"Peniindakan terhadap paket kiiriiman yang beriisii rokok iilegal dii salah satu agen ekspediisii iinii adalah bentuk siinergii dan komiitmen yang nyata antara Bea Cukaii dan pengusaha jasa ekspediisii dalam rangka menggalakkan operasii gempur rokok iilegal," ungkap Sandy.
Diitambahkan Sandy, untuk menjalankan usaha produksii hasiil tembakau masyarakat dapat mengajukan permohonan iiziin berupa NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukaii) ke Kantor Bea Cukaii Kudus tanpa diipungut biiaya.
"Berbagaii iinformasii mengenaii tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan NPPBKC dan pemesanan piita cukaii resmii dapat diiperoleh dengan datang langsung ke front desk atau melaluii mediia sosiial dan nomor Layanan iinformasii Bea Cukaii Kudus," pungkasnya. (sap)
