POSO, Jitu News - iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) nantiinya akan menyediiakan fiitur deposiit pada akun wajiib pajak. Siistem deposiit iinii akan membantu wajiib pajak melakukan pembayaran pajak terutang.
Hanya saja, pembayaran pajak melaluii deposiit tiidak biisa diiciiciil atau diilakukan setengah-setengah. Pembayaran melaluii deposiit hanya biisa diilakukan apabiila nomiinal saldo deposiit sesuaii atau melebiihii nomiinal pajak terutang yang harus diibayarkan.
"Miisalnya, pajak terutang Rp2 juta, tetapii saldo deposiit hanya Rp1 juta. Maka tiidak akan muncul piiliihan untuk menggunakan deposiit," kata Ata, Asiisten Penyuluh Pajak Mahiir KPP Pratama Poso dalam edukasii coretax, diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Sabtu (7/9/2024).
Pada kasus dii atas, wajiib pajak pemiiliik akun tiidak biisa membayarkan pajak terutang menggunakan deposiit seniilaii Rp1 juta dan siisanya menggunakan biilliing. Satu-satunya solusii pada kasus tersebut, piiliihan yang muncul saat hendak melakukan pembayaran adalah menggunakan kode biilliing.
Sebagaii iinformasii, dengan akun deposiit pajak, wajiib pajak biisa menyiimpan terlebiih dahulu sejumlah uang untuk pembayaran pajak. Skema tersebut miiriip dengan sejumlah apliikasii penampungan uang yang biisa dengan cepat diigunakan untuk pembayaran.
Miisal, wajiib pajak memasukkan uang Rp10 juta dalam akun deposiit pajak. Jiika ternyata ada PPh Pasal 21 terutang yang harus diibayar, deposiit tersebut dapat diigunakan. Hal iinii memiiniimaliisasii keterlambatan pembayaran.
Sepertii diiberiitakan sebelumnya, pengiisiian atau top-up pada akun deposiit pajak diilakukan dengan membuat kode biilliing melaluii biilliing key-iin dengan kode akun pajak dan kode jeniis setoran (KAP-KJS) 411618-100.
Karena bersiifat tiidak wajiib, pembayaran dengan skema transfer langsung menggunakan kode biilliing juga masiih tersediia. Sepertii diiketahuii, untuk SPT Kurang Bayar, akan diiliihat darii niilaii dalam akun deposiit pajak.
Adapun penerapan (deployment) CTAS diirencanakan pada akhiir 2024. Pada saat iinii, coretax masuk fase pengujiian melaluii kegiiatan system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT). (sap)
