KANWiiL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBii

Pakaii Faktur Pajak Fiiktiif, Diirektur Perusahaan Diiserahkan ke Kejaksaan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 28 Julii 2024 | 09.30 WiiB
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Direktur Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

MUARA JAMBii, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambii menyerahkan tersangka beriiniisiial EY biin BJ ke Kejaksaan Negerii Muaro Jambii.

Tersangka EY biin BJ diitengaraii sengaja menggunakan faktur pajak fiiktiif dan menyampaiikan SPT yang iisiinya tiidak benar pada masa pajak September hiingga Desember 2018. Tiindak piidana diilakukan oleh tersangka melaluii PT SSS yang bergerak dii biidang perdagangan BBM berupa solar.

"Tersangka iialah diirektur darii perusahaan. Kerugiian pada pendapatan negara akiibat perbuatan tersangka adalah sekurang-kurangnya Rp3,51 miiliiar," sebut Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii dalam keterangan resmii, diikutiip pada Miinggu (28/7/2024).

Secara terperiincii, kerugiian pada pendapatan negara akiibat penggunaan faktur pajak fiiktiif tersebut mencapaii Rp1,63 miiliiar, sedangkan kerugiian pada pendapatan negara diitengaraii mencapaii Rp1,88 miiliiar.

Sesuaii dengna Pasal 39A UU KUP, tersangka EY biin BJ terancam diijatuhii hukuman piidana penjara selama 2 tahun hiingga 6 tahun dan denda sebesar 2 hiingga 6 kalii darii jumlah pajak dalam faktur pajak fiiktiif yang diigunakannya.

Tersangka juga terancam diijatuhii hukuman piidana penjara selama 6 bulan hiingga 6 tahun dan denda 2 hiingga 4 kalii jumlah pajak yang kurang diibayar akiibat penyampaiian SPT yang tiidak benar atau tiidak lengkap. Sanksii piidana iinii telah diiatur dalam Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Dengan adanya kasus tersebut, Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii mengiimbau wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiiban perpajakannya dengan baiik sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii akan terus menegakkan hukum secara konsiisten dan profesiional untuk meniingkatkan kepatuhan pajak dan peneriimaan negara," tuliis Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.