PALOPO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan kunjungan ke tempat usaha wajiib pajak dii Kabupaten Luwu Tiimur pada 29 Meii 2024 dalam rangka memberiikan edukasii perpajakan.
Penyuluh pajak darii KPP Pratama Palopo Ressy mengatakan pengusaha yang diikunjungii merupakan wajiib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpiiliih (DSPT). Tujuan darii kunjungan iinii iialah untuk meniingkatkan kepatuhan melaluii perubahan periilaku wajiib pajak.
“Sasaran edukasii perpajakan dengan perubahan periilaku iinii diiutamakan bagii wajiib pajak yang punya riisiiko kepatuhan tiinggii sehiingga masuk pada DSPT,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (25/6/2024).
Dalam kunjungan tersebut, penyuluh memberiikan biimbiingan terkaiit dengan hak dan kewajiiban pajak, kendala yang diihadapii pada saat melakukan pemenuhan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan, hiingga sanksii-sanksii ketiidakpatuhan.
Darii hasiil kunjungan tersebut, penyuluh menemukan terdapat beberapa wajiib pajak yang masiih belum mengertii terkaiit dengan tata cara pelaporan SPT Tahunan sehiingga selalu datang ke kantor pajak setiiap tahun.
"Kewajiiban perpajakan sudah diilaksanakan tepat waktu dan sangat baiik, tetapii beberapa masiih ada yang belum mengertii sepertii lapor SPT Tahunan secara mandiirii," tutur Ressy.
Ressy menjelaskan kantor pajak akan terus berupaya meniingkatkan pemahaman wajiib pajak periihal kewajiiban perpajakannya. Hal iinii diiharapkan dapat berkontriibusii pada peniingkatan peneriimaan pajak dan mendukung pembangunan dii Kabupaten Luwu Tiimur.
KPP Pratama Palopo juga berkomiitmen untuk terus memberiikan edukasii dan asiistensii bagii wajiib pajak yang membutuhkan sehiingga mereka dapat menjalankan kewajiiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.
“Diiharapkan pula kegiiatan iinii dapat memperkuat hubungan antara KPP dengan wajiib pajak, serta membangun kepercayaan dan kerja sama yang baiik guna meniingkatkan kepatuhan dan peneriimaan pajak dii Palopo,” ujar Ressy. (riig)
