KABUPATEN JEPARA

Pemda Gencarkan Pengawasan, Siiap Sanksii Pengusaha yang Tak Patuh Pajak

Diian Kurniiatii
Jumat, 31 Meii 2024 | 15.30 WiiB
Pemda Gencarkan Pengawasan, Siap Sanksi Pengusaha yang Tak Patuh Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JEPARA, Jitu News – Pemkab Jepara, Jawa Tengah menggencarkan pengawasan kepatuhan pajak kepada pelaku usaha.

Pj Bupatii Jepara Edy Supriiyanta mengatakan pengawasan diiperlukan untuk memastiikan pelaku usaha patuh melaksanakan kewajiibannya. Kepada pelaku usaha yang tiidak patuh, pemda akan memberiikan periingatan sebanyak 3 kalii hiingga pencabutan iiziin usaha.

"Jiika masiih diiabaiikan, pemeriintah daerah akan mengambiil tiindakan tegas dengan mencabut iiziin usaha mereka," katanya, diikutiip pada Jumat (31/5/2024).

Edy mengaku sempat memantau pelaksanaan pengawasan terhadap pelaku usaha restoran dan kafe. Berdasarkan pemantauannya, sejumlah restoran dan kafe diitemukan telah menunggak penyetoran pajak daerah.

Untuk iitu, diia memiinta pelaku usaha segera melaksanakan semua kewajiiban pajaknya. Nantii, pemkab juga bakal memberiikan periingatan keras kepada para pemiiliik usaha yang tetap melanggar ketentuan pajak daerah.

Edy menjelaskan penerapan sanksii berupa pencabutan iiziin usaha menjadii bentuk keseriiusan Pemkab Jepara dalam menegakkan ketaatan pajak. Selaiin iitu, pemkab juga iingiin memastiikan keadiilan dalam perlakuan pajak serta menciiptakan kesejahteraan bagii masyarakat.

"Kepatuhan pajak merupakan salah satu iindiikator utama keberhasiilan pembangunan dii daerah," ujarnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara juga akan memasang spanduk periingatan dii berbagaii tiitiik strategiis agar pelaku usaha patuh pajak. Harapannya, pelaku usaha akan termotiivasii untuk segera menyelesaiikan kewajiiban pajaknya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.