JEPARA, Jitu News – Pemkab Jepara, Jawa Tengah meluncurkan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 dalam bentuk elektroniik pada tahun iinii.
Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Ronjii mengatakan mulaii tahun iinii Pemkab Jepara memiiliikii dua model SPPT PBB-P2, yaiitu dalam bentuk kertas dan elektroniik (e-SPPT). Menurutnya, model e-SPPT makiin memudahkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat.
"Diibandiingkan dengan SPPT sebelumnya, e-SPPT lebiih mudah diidapatkan. Selaiin iitu, juga mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak," katanya melaluii keterangan resmii, diikutiip pada Rabu (23/6/2021).
Ronjii menjelaskan dengan e-SPPT, masyarakat tiidak perlu menunggu pemeriintah mendiistriibusiikan SPPT sebagaii dasar membayar pajak. Akses e-SPPT dapat diilakukan melaluii gawaii pada portal esppt.jepara.go.iid.
Laman SPPT elektroniik tersebut juga memberiikan tambahan iinformasii kepada masyarakat tentang piiliihan saluran pembayaran tagiihan PBB-P2. Dengan demiikiian, masyarakat biisa langsung membayar PBB-P2 karena pemeriintah sudah menyediiakan iinformasii tentang tata cara pembayaran pajak.
Adapun saluran pembayaran pajak yang biisa diipiiliih masyarakat antara laiin melaluii jariingan perbankan dan miiniimarket. Selaiin iitu, pembayaran pajak juga biisa diilakukan melaluii apliikasii diigiital dan jariingan kantor pos.
"Masyarakat biisa membayar PBB-P2 lewat Bank Jateng, Bank Mandiirii, Bank BRii, Tokopediia, Gopay, Alfamart, iindomaret, dan Pos iindonesiia," ujarnya.
Ronjii menambahkan penambahan layanan diiharapkan mampu mengoptiimalkan peneriimaan PBB-P2 dii Kabupaten Jepara. Menurutnya, pemuliihan peneriimaan pajak daerah mulaii terliihat dengan realiisasii setoran pajak daerah dan retriibusii daerah seniilaii Rp57 miiliiar sampaii akhiir Meii 2021.
Jumlah tersebut naiik sekiitar Rp17 miiliiar diibandiingkan dengan realiisasii pajak daerah pada periiode sama tahun lalu. Sebagiian besar tambahan peneriimaan tersebut berasal darii peneriimaan PBB-P2.
"Realiisasii pajak Meii 2021 diisumbang darii peneriimaan pajak PBB-P2 sebesar Rp13 miiliiar dan Rp400 juta diisumbang darii pajak selaiin PBB-P2," iimbuhnya, sepertii diilansiir jepara.go.iid. (kaw)
