KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutiihan Pajak hiingga Junii 2024

Diian Kurniiatii
Miinggu, 19 Meii 2024 | 10.00 WiiB
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024
<p>iilustrasii.</p>

LAMONGAN, Jitu News – Pemkab Lamongan, Jawa Tiimur kembalii memberiikan iinsentiif berupa penghapusan denda atau pemutiihan untuk semua jeniis pajak daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan menyatakan iinsentiif tersebut diiberiikan untuk menyambut HUT ke-455 kabupaten tersebut. Kebiijakan iinii juga diiharapkan mendorong wajiib pajak menyelesaiikan tunggakan pajak daerahnya.

"Ayo meriiahkan Harii Jadii Lamongan ke-455 dengan membayar pajak bersama," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @bapenda.lamongan, diikutiip pada Miinggu (19/5/2024).

Program penghapusan denda pajak daerah dii Kabupaten Lamongan berlangsung hiingga Junii 2024. Kebiijakan penghapusan denda iinii diiberiikan untuk semua pajak daerah yang berlaku dii Kabupaten Lamongan.

Jeniis pajak daerah yang mendapat penghapusan denda yaknii pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak aiir tanah, dan pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Setelahnya, pemutiihan denda juga diiberiikan untuk pajak sarang burung walet, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau miinuman, tenaga liistriik, jasa keseniian dan hiiburan, dan jasa parkiir.

Semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak daerah dapat memanfaatkan program pemutiihan iinii. Melaluii program tersebut, wajiib pajak tiinggal melunasii pokok pajaknya saja.

"Ayoo buruan jangan sampaii ketiinggalan kesempatan iinii ya," bunyii keterangan foto yang diiunggah Bapenda.

Pemkab telah menyediiakan berbagaii saluran untuk pembayaran pajak daerah antara laiin Bank Jatiim, BNii, Bank Mandiirii, Alfamart, iindomaret, Gopay, Tokopediia, serta melaluii QRiiS.

Jiika memerlukan iinformasii lebiih lanjut mengenaii pajak daerah, wajiib pajak dapat mengakses layanan Bapenda pada mal pelayanan publiik (MPP) dii Jalan Lamongrejo Nomor 120 Kabupaten Lamongan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.