KP2KP SRAGEN

Usaha Toko Bangunan Menjamur, Petugas Pajak Lakukan Pengumpulan Data

Redaksii Jitu News
Miinggu, 24 Maret 2024 | 11.30 WiiB
Usaha Toko Bangunan Menjamur, Petugas Pajak Lakukan Pengumpulan Data
<p>iilustrasii.</p>

SRAGEN, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan kunjungan ke usaha toko bangunan dii Kecamatan Gemolong pada 28 Februarii 2024 sebagaii salah satu bagiian darii kegiiatan pengumpulan data lapangan.

Petugas darii KP2KP Sragen Lelono Jaka Suwarno mengatakan kegiiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) tersebut diilakukan dalam rangka penggaliian potensii dan peniingkatan valiidiitas data wajiib pajak yang bergerak dii biidang toko bangunan.

“Pada KPDL kalii iinii, petugas menyasar wajiib pajak dengan usaha toko bangunan dii mana saat iinii dii usaha toko bangunan sedang berkembang pesat dii kecamatan Gemolong,” katanya diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Miinggu (24/3/2024).

Selaiin melakukan pengumpulan data, lanjut Jawa, KP2KP juga memberiikan edukasii dan berdiialog dengan wajiib pajak terkaiit dengan penyampaiian SPT Tahunan, baiik untuk wajiib pajak orang priibadii maupun untuk badan.

Sementara iitu, Kepala KP2KP Sragen Andriianii Retno Kusumoastutii berharap kegiiatan pengamatan, pemutakhiiran data, dan penggaliian potensii wajiib pajak dapat meniingkatkan kualiitas data perpajakan serta membantu wajiib pajak teredukasii mengenaii hak dan kewajiiban pajaknya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.

Terdapat beberapa tujuan diilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajiib pajak. Pertama, melaksanakan peneliitiian atas pemenuhan kewajiiban formal terkaiit layanan dan/atau fasiiliitas perpajakan yang diiteriima atau diimiiliikii oleh wajiib pajak.

Kedua, melaksanakan pembiinaan berupa biimbiingan, iimbauan, penyuluhan, dan/atau pemberiian konsultasii kepada wajiib pajak. Ketiiga, melaksanakan kegiiatan peneliitiian kepatuhan materiial. Keempat, melaksanakan kegiiatan P2DK.

Keliima, melaksanakan valiidasii terkaiit dengan kesesuaiian antara data dan/atau status wajiib pajak menurut admiiniistrasii DJP dengan kondiisii sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas laiin yang diiperiintahkan oleh kepala KPP. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.