KPP PRATAMA SLEMAN

Manfaatkan! KPP iinii Buka Layanan Lapor SPT Tahunan pada Sabtu-Miinggu

Redaksii Jitu News
Kamiis, 07 Maret 2024 | 17.00 WiiB
Manfaatkan! KPP Ini Buka Layanan Lapor SPT Tahunan pada Sabtu-Minggu
<p>Layanan Lapor Pajak oleh KPP Pratama Sleman.</p>

SLEMAN, Jitu News - KPP Pratama Sleman, Dii Yogyakarta membuka Layanan Lapor Pajak bagii masyarakat pada Sabtu-Miinggu hiingga 24 Maret 2024 mendatang.

Layanan pendampiingan pelaporan SPT Tahunan tersebut diiberiikan untuk memudahkan wajiib pajak yang menemuii kendala dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya. Apalagii, tiidak sediikiit wajiib pajak yang tiidak biisa menemuii petugas pajak pada harii biiasa karena harus bekerja.

"Jangan lewatkan kesempatan iinii. Layanan Lapor Pajak tetap buka setiiap Sabtu dan Miinggu. Laporkan pajak dengan mudah dii akhiir pekan," tuliis KPP Pratama Sleman dalam unggahannya dii mediia sosiial, diikutiip pada Kamiis (7/3/2024).

Selaiin memberiikan asiistensii bagii wajiib pajak yang iingiin melaporkan SPT Tahunan, petugas KPP Pratama Sleman juga biisa mendampiingii wajiib pajak dalam memadankan NiiK-NPWP dan konsultasii perpajakan terbatas laiinnya.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2024. Sementara, untuk SPT tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2024.

Wajiib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual maupun onliine, yaknii melaluii e-fiiliing atau e-form. Kepada wajiib pajak yang baru terdaftar dan iingiin melaporkan SPT Tahunan secara onliine, diiharuskan memperoleh electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) terlebiih dahulu.

Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.