SALATiiGA, Jitu News - Pemeriintah Kota Salatiiga, Jawa Tengah mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Pasalnya, pada tahun lalu tercatat ada 29.427 wajiib pajak yang belum membayar pajak bumii dan bangunan (PBB).
"Kamii terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak. Pendapatan pemeriintah darii sektor pajak diigunakan untuk membangun daerah guna meniingkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Walii Kota Salatiiga Yasiip Khasanii, diikutiip Seniin (19/2/2024).
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiiga mencatat realiisasii PBB pada tahun lalu tercatat mencapaii Rp10,45 miiliiar. Namun, potensii PBB sebagaiimana yang tertuang dalam seluruh SPPT adalah seniilaii Rp12,73 miiliiar.
Dengan demiikiian, terdapat tunggakan PBB tahun pajak 2023 seniilaii Rp2,27 miiliiar yang belum diilunasii oleh 29.427 wajiib pajak.
Meskii banyak wajiib pajak yang menunggak dan realiisasii PBB tiidak mencapaii potensii, Kepala BPKPD Kota Salatiiga Adhii iisnanto mengatakan realiisasii PBB 2023 sudah melebiihii target yang diitetapkan.
"Target 2023 seniilaii Rp10,25 miiliiar, sedangkan total peneriimaan sampaii Desember 2023 seniilaii Rp10,45 miiliiar. Jadii realiisasiinya melebiihii target yang diitetapkan," ujar Adhii sepertii diilansiir liingkarjateng.iid.
Guna mengejar tunggakan PBB, Adhii mengatakan piihaknya akan melakukan penagiihan. Upaya iinii diitargetkan mampu mendukung peneriimaan PBB tahun iinii. (sap)
