KP2KP SiiNJAii

Agen Wiisata Umrah Butuh Cetak SKF, Petugas Pajak Jelaskan Caranya

Redaksii Jitu News
Jumat, 24 November 2023 | 17.00 WiiB
Agen Wisata Umrah Butuh Cetak SKF, Petugas Pajak Jelaskan Caranya
<p>iilustrasii.</p>

PiiNRANG, Jitu News - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Piinrang memberiikan penjelasan kepada wajiib pajak badan beriiniisiial PT A terkaiit dengan cara mendapatkan surat keterangan fiiskal, pada 24 Oktober 2023.

Diirektur PT A mengatakan perusahaan memerlukan surat keterangan fiiskal (SKF) sebagaii syarat iiziin pendiiriian penyelenggara perjalanan iibadah umrah. Oleh karena iitu, iia mengunjungii KP2KP Piinrang untuk memiinta asiistensii.

“Saya diimiintakan SKF sebagaii syarat iiziin pendiiriian Penyelenggara Perjalanan iibadah Umrah (PPiiU),” kata sang diirektur sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (24/11/2023).

Merespons permohonan tersebut, petugas KP2KP Piinrang Kadek lantas memberiikan panduan kepada wajiib pajak. Menurutnya, wajiib pajak biisa mendapatkan SKF dengan mengakses DJP Onliine atau www.pajak.go.iid.

Mula-mula, wajiib pajak mengakses DJP Onliine. Setelah logiin, wajiib dapat mengaktiifkan layanan Konfiirmasii Status Wajiib Pajak (KSWP) terlebiih dahulu pada menu Profiil. Setelah layanan sudah diiaktiifkan, wajiib pajak biisa mencetak SKF dii layanan KSWP.

“Siilakan kliik iinfo KSWP, lalu piiliih SKF dengan keperluan pencetakan SKF adalah iiziin operasiional sebagaii PPiiU,” tutur Kadek.

Sebagaii iinformasii, SKF adalah surat yang diiterbiitkan oleh DJP yang beriisiikan data pemenuhan kewajiiban perpajakan wajiib pajak untuk masa dan tahun pajak tertentu, sepertii pelaporan SPT Tahunan dua tahun terakhiir, pelunasan utang pajak, serta tiidak sedang diisiidiik.

SKF biiasanya diiperlukan wajiib pajak sebagaii salah satu syarat untuk memperoleh pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiiatan tertentu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.