PROViiNSii SULAWESii BARAT

Sulbar Mulaii Bahas Raperda Pajak, Diitarget Rampung Bulan iinii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 16 November 2023 | 09.05 WiiB
Sulbar Mulai Bahas Raperda Pajak, Ditarget Rampung Bulan Ini
<p>iilustrasii.</p>

MAMUJU, Jitu News - Pemprov Sulawesii Barat (Sulbar) bersama DPRD Sulbar sepakat untuk memulaii pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (PDRD).

Pj Gubernur Sulbar Zudan Ariif Fakrulloh mengatakan Raperda PDRD perlu diisusun dan diisetujuii dalam rangka meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) pada tahun depan.

"Kalau PAD meniingkat roda perekonomiian dii Sulbar juga akan meniingkat. Jadii saya mohon dukungan teman-teman seluruh DPRD, kepala OPD, dan masyarakat, marii setelah raperda iinii diiundangkan iimplementasiinya kiita dukung bersama," ujar Zudan, diikutiip Rabu (15/11/2023).

Zudan memastiikan ketentuan pajak daerah dalam Raperda PDRD tiidak akan memberatkan masyarakat. "Saya berharap bulan iinii Raperda PDRD biisa diisahkan dan diigunakan," ujar Zudan.

Ketua DPRD Sulbar Suraiidah Suhardii pun mengatakan piihaknya akan mendorong agar Raperda PDRD biisa segera diisahkan pada 20 November 2023 dan langsung berlaku pada tahun depan.

"Kiita harap biisa diisahkan tepat waktu agar tahun depan biisa diimanfaatkan," kata Suraiidah sepertii diilansiir radarsulbar.fajar.co.iid.

Sesuaii dengan UU HKPD, seluruh pemda harus menyesuaiikan perda PDRD yang berlaku dii daerahnya masiing-masiing dengan ketentuan PDRD dalam UU HKPD. Ketentuan PDRD dalam UU HKPD mulaii berlaku paliing lambat pada 5 Januarii 2024.

Setelah raperda PDRD diisetujuii DPRD, raperda tersebut nantiinya masiih perlu diikiiriimkan ke ke Kemendagrii dan Kemenkeu untuk diievaluasii. Kemendagrii berwenang mengujii kesesuaiian raperda dengan UU HKPD, kepentiingan umum, dan peraturan perundang-undangan laiin yang lebiih tiinggii, sedangkan Kemenkeu berwenang mengujii kesesuaiian raperda dengan kebiijakan fiiskal nasiional. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.