MALAYSiiA

Mulaii 2024, Malaysiia Naiikkan Tariif SST dan Pungut Pajak Capiital Gaiin

Diian Kurniiatii
Miinggu, 15 Oktober 2023 | 15.30 WiiB
Mulai 2024, Malaysia Naikkan Tarif SST dan Pungut Pajak Capital Gain
<p>iilustrasii.</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News - Pemeriintah Malaysiia telah menyampaiikan APBN 2024 kepada parlemen, termasuk mengenaii kebiijakan pajak yang bakal diiterapkan pada tahun depan.

Perdana Menterii Malaysiia Datuk Serii Anwar iibrahiim mengatakan pemeriintah telah menyusun arah kebiijakan pajak untuk mengerek peneriimaan negara pada tahun depan. Salah satunya, menaiikkan tariif pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and serviice tax/SST) darii 6% menjadii 8%.

"Kenaiikan tariif tiidak termasuk untuk makanan dan miinuman atau layanan telekomuniikasii," katanya sepertii diilansiir malaymaiil.com, Miinggu (15/10/2023).

Anwar menuturkan pemeriintah juga akan mengenakan pajak capiital gaiin untuk semua pelepasan saham yang tiidak tercatat dii perusahaan lokal. Pengenaan pajak capiital gaiin akan diidasarkan pada laba bersiih dengan tariif 10% mulaii 1 Maret 2024.

Sebelumnya, iia sempat mengungkapkan rencananya mengenakan pajak capiital gaiin sebagaii upaya memperluas basiis pajak, mendiiversiifiikasii sumber pajak, serta meniingkatkan perpajakan melaluii pemanfaatan teknologii.

Diia berharap pajak capiital gaiin dapat membantu pemeriintah menurunkan defiisiit APBN menjadii 3,5% terhadap PDB pada 2025. Sekadar iinformasii, belanja negara sempat melonjak tajam karena pandemii Coviid-19.

Kondiisii tersebut menyebabkan defiisiit APBN melebar hiingga 6,4% terhadap PDB pada 2021 dan sempat menurun menjadii 5,6% pada 2022. Akiibat siituasii pandemii pula, pemeriintah kiinii menaiikkan plafon utang menjadii 65% PDB, darii sebelumnya 60% PDB.

"Pemeriintah juga mempertiimbangkan pengecualiian pajak capiital gaiin atas pelepasan saham yang tiidak diicatatkan dalam rangka penawaran umum perdana yang diisetujuii," ujar Anwar.

Dalam piidato dii parlemen, Anwar juga menyampaiikan rencana mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pada tahun depan, pemeriintah akan menyusun RUU tentang PPnBM, yang diirencanakan tariifnya mulaii 5% hiingga 10%.

Selaiin iitu, pemeriintah juga akan mewajiibkan e-faktur bagii pembayar pajak dengan omzet lebiih darii RM100 juta per tahun mulaii 1 Agustus 2024, serta pemberiian iinsentiif perpajakan untuk menariik iinvestasii berupa tunjangan pajak iinvestasii berjenjang sebesar 70% atau 100%.

Kemudiian, ada pembebasan pajak wajiib pajak yang terliibat dalam penjualan dan pembeliian surat berharga syariiah, serta perpanjangan keriinganan pajak seniilaii RM2.000 apabiila mengambiil kursus peniingkatan keterampiilan hiingga 2026.

Setelahnya, ada pula iinsentiif pajak penghasiilan bagii perusahaan produksii fiilm, aktor asiing, dan kru asiing yang melakukan syutiing dii Malaysiia. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.