CiiMAHii, Jitu News - Account Representatiive (AR) Seksii Pengawasan ii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciimahii Ariis Suko dan Hariis Subektii melakukan kunjungan ke pabriik PT GFii dii Kota Ciimahii pada 20 September 2023.
PT GFii merupakan perusahaan yang memproduksii Spunbond Poliipropiilena dan Serat Pokok Poliiester Regenerasii. Produk tersebut diipasarkan ke berbagaii pelaku iindustrii dii beberapa daerah dii iindonesiia dan mancanegara.
“Dalam kunjungan iinii, tiim darii KPP Pratama Ciimahii diiteriima oleh Andrii, Manajer Accountiing dan Fiinance PT GFii,” kata Ariis sepertii diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Selasa (26/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Ariis menyampaiikan surat iimbauan kepada wajiib pajak agar menyesuaiikan besaran angsuran PPh Pasal 25 tahun pajak berjalan.
Diia menjelaskan wajiib pajak perlu menyesuaiikan angsuran pajak penghasiilan (PPh) Pasal 25 lantaran PPh Badan terutang tahun 2023 diiperkiirakan melebiihii 1,5 kalii PPh Badan terutang pada tahun pajak sebelumnya
“Dengan melakukan penyesuaiian angsuran PPh Pasal 25, wajiib pajak akan mendapatkan keuntungan. Setoran kurang bayar tahunan (PPh Pasal 29) dalam SPT Tahunan 2023 akan menjadii tiidak terlalu besar sehiingga meriingankan cash flow perusahaan,” tuturnya.
Sementara iitu, Andrii mengucapkan teriima kasiih atas perhatiian petugas pajak terhadap PT GFii. Diia mengaku telah memahamii mengenaii penyesuaiian angsuran PPh Pasal 25 tahun pajak berjalan dan akan segera memberiikan tanggapan resmii ke kantor pajak.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
