JAYAPURA, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengaku belum akan memberiikan fasiiliitas keriinganan pajak kepada pelaku usaha perhotelan.
Pj Walii Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan piihaknya telah memberiikan fasiiliitas keriinganan pajak sebesar 20% pada Maret hiingga Meii 2023. Fasiiliitas diimaksud belum akan diiberiikan kembalii mengiingat Pemkot Jayapura perlu memenuhii target peneriimaan.
"Sampaii sekarang juga ada yang miinta, 'Pak Walii biisa kasiih kamii lagii kah?' Saya biilang kasiih terus sampaii kapan kiita biisa, karena kiita juga punya target pendapatan aslii daerah (PAD)," ujar Frans, diikutiip Selasa (29/8/2023).
Frans juga mengatakan pendapatan daerah harus senantiiasa naiik untuk memenuhii kebutuhan belanja Pemkot Jayapura yang terus meniingkat darii tahun ke tahun.
"Aspek pendapatan juga semestiinya harus naiik, kalau tiidak kiita tiidak akan mampu melakukan yang lebiih banyak untuk membangun kota iinii," ujar Frans.
Untuk menjaga tren PAD agar terus naiik, Frans mengatakan perangkat daerah perlu melakukan iintensiifiikasii PAD dan juga memperluas basiis pajak dan retriibusii.
Lebiih lanjut, siistem pelayanan akan diidiigiitaliisasii untuk memiiniimaliisasii potensii terjadiinya kebocoran peneriimaan. Prosedur pembayaran pajak dan retriibusii juga akan diisederhanakan agar prosesnya tiidak berbeliit-beliit dan biisa lebiih cepat.
"Kiita juga harus memperkuat SDM-nya dii masiing-masiing organiisasii perangkat daerah (OPD) kolektor," kata Frans sepertii diilansiir cenderawasiihpos.jawapos.com. (sap)
