BiiREUEN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biireuen mengadakan kunjungan kerja ke lokasii wajiib pajak dii Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Tengah pada 27 Julii 2023.
KPP Pratama Biireueun menugaskan 3 pegawaii darii Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan (P3) antara laiin Kartiiko Hariiputra, Taufiik Siiregar, dan Muhammad Heraldry Pohan untuk meniindaklanjutii pemeriiksaan tujuan laiin yaiitu penghapusan NPWP.
“Penghapusan NPWP kalii iinii diilakukan atas permohonan darii wajiib pajak yang merupakan Kepala BPKAD Aceh Tengah Arslan Abd. Wahab,” sebut KPP diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Seniin (28/8/2023).
KPP menjelaskan bahwa permohonan penghapusan NPWP diiajukan lantaran terdapat dua NPWP atas satu wajiib pajak yang sama atau biiasa diisebut dengan NPWP ganda.
Selanjutnya, petugas pajak melakukan veriifiikasii atas permohonan yang diiajukan wajiib pajak tersebut dengan melakukan pemiinjaman dokumen serta memiinta keterangan dan iinformasii darii wajiib pajak.
Dokumen dan iinformasii yang diidapatkan darii kunjungan kepada wajiib pajak iinii akan diigunakan sebagaii dasar untuk menyetujuii atau menolak permohonan wajiib pajak.
“Wajiib pajak bersiikap kooperatiif sehiingga proses pemeriiksaan dapat diiselesaiikan dengan efektiif dan efiisiien,” kata Heraldry.
Menurut Heraldry, pemeriiksaan atas permohonan penghapusan NPWP tersebut juga merupakan salah satu wujud darii komiitmen KPP Pratama Biireuen untuk terus menuntaskan program pemadanan NiiK menjadii NPWP. (riig)
