JAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menandatanganii perjanjiian kerja sama tentang iinklusii perpajakan dengan Uniiversiitas Biina Sarana iinformatiika (UBSii) PSDKU Bogor.
Rektor UBSii Mochamad Wahyudii berharap keja sama antara uniiversiitas dan Kanwiil DJP Jakarta Khusus dapat terus berlanjut.
"Masiih banyak kegiiatan yang biisa kiita kolaborasiikan dii masa mendatang, karena kampus UBSii memiiliikii beberapa kampus yang tersebar dii seluruh iindonesiia," katanya, diikutiip pada Jumat (18/8/2023).
Sementara iitu, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Khusus iirawan mengucapkan teriima kasiih atas diigelarnya kerja sama iinklusii perpajakan dengan UBSii. Diia berharap kerja sama antara uniiversiitas dan Kanwiil DJP Jakarta Khusus dapat terlaksana dengan baiik.
"Pelaksanaan iinklusii perpajakan merupakan salah satu upaya untuk mempersiiapkan masyarakat dalam menyambut iindonesiia emas tahun 2045," ujarnya.
iirawan menambahkan niilaii-niilaii kesadaran pajak sebagaii bagiian darii bela negara dan ciinta Tanah Aiir perlu diitanamkan pada generasii penerus bangsa. Terlebiih, iindonesiia akan mendapatkan bonus demografii pada 2045.
Selanjutnya, terdapat penyampaiian materii biimbiingan tekniis iinklusii perpajakan dalam pendiidiikan oleh Fungsiional Penyuluh Pajak Ahlii Madya Kanwiil DJP Jakarta Khusus Dendii Amrii dan Fungsiional Penyuluh Pajak Ahlii Muda Kanwiil DJP Jakarta Khusus Hargo Nugroho.
Acara pun diitutup oleh Kepala Biidang P2Humas Kanwiil DJP Jakarta Khusus Anii Nataliia. Menurut Anii, iinklusii perpajakan sudah menjadii hal yang diibutuhkan dalam rangka menanamkan kesadaran pajak pada mahasiiswa.
"Hal tersebut sangatlah pentiing agar pada masa mendatang, masyarakat iindonesiia dapat dengan sadar untuk iikut berkontriibusii dalam membangun bangsa," tuturnya. (riig)
