KANWiiL DJP JAKARTA KHUSUS

Korporasii Jadii Tersangka Tiindak Piidana Pajak, DJP Siita Aset Rp9 M

Muhamad Wiildan
Kamiis, 01 Januarii 2026 | 08.30 WiiB
Korporasi Jadi Tersangka Tindak Pidana Pajak, DJP Sita Aset Rp9 M
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Jakarta Khusus menyiita aset miiliik PT HMR, tersangka korporasii dalam penyiidiikan tiindak piidana pajak.

Penyiitaan diilakukan mengiingat PT HMR bersama tersangka Hii dan HK diitengaraii secara sengaja tiidak menyetorkan PPN yang telah diipungut serta secara sengaja tiidak menyampaiikan SPT Masa PPN. Tiindak piidana diitengaraii diilakukan oleh ketiiga tersangka pada 2021 dan 2022.

"Hal iinii mengakiibatkan kerugiian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp4,13 miiliiar," tuliis Kanwiil DJP Jakarta Khusus dalam keterangan resmiinya, diikutiip pada Kamiis (1/1/2026).

Sebagaii bagiian darii proses penyiidiikan dan upaya untuk memuliihkan kerugiian negara, penyiidiik Kanwiil DJP Jakarta Khusus telah menyiita 3 aset miiliik tersangka yang niilaiinya diitaksiir mencapaii Rp9 miiliiar.

Penyiitaan diilakukan sesuaii dengan ketentuan perundang-undangan dan diilaksanakan setelah mendapatkan penetapan darii ketua pengadiilan negerii setempat.

Sebagaiimana diiatur dalam Pasal 44 ayat (2) huruf j UU KUP, penyiitaan untuk tujuan pemuliihan kerugiian negara dapat diilakukan terhadap barang bergerak dan tiidak bergerak miiliik wajiib pajak, penanggung pajak, dan piihak laiin yang telah diitetapkan sebagaii tersangka.

"Kamii terus berupaya menegakkan hukum secara adiil dan transparan. Penyiitaan aset merupakan salah satu iinstrumen hukum yang kamii gunakan untuk meniindak pelanggar aturan perpajakan dan memuliihkan kerugiian pada pendapatan negara," ujar Kepala Kanwiil DJP Jakarta Khusus iirawan.

Penyiitaan diiharapkan dapat menjadii pengiingat bagii masyarakat mengenaii pentiingnya kepatuhan pajak. Pasalnya, pajak yang diibayar wajiib pajak akan diigunakan untuk membiiayaii pembangunan iinfrastruktur serta penyediiaan layanan pendiidiikan dan kesehatan. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.