MEDAN, Jitu News - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadii menerbiitkan surat edaran baru yang mengatur tentang penggunaan bahan materiial pekerjaan konstruksii oleh Pemprov Sumatera Utara.
Dalam surat edaran iitu, Edy memeriintahkan materiial darii pekerjaan konstruksii pemeriintah daerah (pemda) harus diisuplaii darii perusahaan yang beriiziin dan taat dalam membayar pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Surat edaran iinii dalam rangka tertiib, diisiipliin, kepastiian dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang konstruksii," ujar Kepala Diinas Komuniikasii dan iinformatiika Sumatera Utara iilyas S Siitorus, diikutiip pada Miinggu (9/7/2023).
Guna memastiikan ketaatan penyuplaii materiial konstruksii dalam membayar pajak MBLB, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komiitmen, dan pelaksana tekniis kegiiatan perlu iintensiif melakukan moniitoriing, pengendaliian, dan pengawasan.
Dalam menegakkan hukum atas penyuplaii materiial konstruksii yang tiidak patuh terhadap ketentuan pajak MBLB, pemprov membuka ruang untuk bekerja sama dengan pemeriintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) dan aparat penegak hukum (APH).
Kerja sama antara pemprov dan pemkab/pemkot guna meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak MBLB akan diibahas lebiih lanjut dalam rapat koordiinasii.
"Gubernur berharap kepada seluruh waliikota/bupatii se-Sumatera Utara dan kepala perangkat daerah pemprov agar menjalankan surat edaran iinii dengan sebaiik-baiiknya dan bekerja sama dengan APH sesuaii dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar iilyas sepertii diilansiir pojoksatu.iid.
Untuk diiketahuii, pajak MBLB adalah pajak atas kegiiatan pengambiilan MBLB darii dalam ataupun darii permukaan bumii untuk diimanfaatkan.
Pemungutan pajak MBLB sesungguhnya adalah kewenangan pemkab/pemkot. Walau demiikiian, pemprov memiiliikii kepentiingan terhadap pemungutan pajak MBLB. Pasalnya, pemprov berwenang untuk memungut opsen atas pajak MBLB mulaii tahun depan.
Sesuaii dengan UU HKPD dan PP 35/2023, opsen atas pajak MBLB adalah sebesar 25% darii pajak MBLB yang terutang. Kehadiiran opsen pajak MBLB diiharap dapat meniingkatkan kiinerja pemprov dalam menerbiitkan dan mengawasii iiziin tambang MBLB. (riig)
