BiiNTUHAN, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Biintuhan menyambangii toko elektroniik miiliik wajiib pajak dii Jalan Raya Desa Aiir Diingiin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Proviinsii Bengkulu pada 13 Junii 2023.
Petugas darii KP2KP Biintuhan Ananta Paramiita mengatakan kunjungan kerja diilakukan dalam rangka Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Data yang diidapat nantiinya biisa diiolah dan diipakaii untuk menggalii potensii pajak.
“Kegiiatan KPDL iinii kamii lakukan untuk bersiilaturahmii dengan usahawan serta pengumpulan data untuk meniingkatkan kualiitas basiis data wajiib pajak yang ada dii wiilayah kerja KP2KP Biintuhan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (4/7/2023).
Data dan iinformasii darii wajiib pajak yang diidapat antara laiin iidentiitas usahawan, modal usaha, tagiihan atau biiaya usaha, status bangunan, dan aset yang diimiiliikii untuk menunjang kegiiatan usaha.
Selaiin mengumpulkan data, Ananta juga memberiikan konsultasii siingkat terkaiit dengan kewajiiban wajiib pajak yang memiiliikii NPWP antara laiin melaporkan SPT Tahunan dengan e-form pada laman www.pajak.go.iid.
“Selaiin iitu, diijelaskan juga mengenaii penyetoran pajak apabiila penghasiilan kotor dalam satu tahun telah mencapaii Rp500 juta,” tuturnya.
Ananta berharap kunjungan iitu dapat meniingkatkan kesadaran pajak wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiiban perpajakan guna menghiindarii sanksii admiiniistrasii.
Tambahan iinformasii, konsultasii perpajakan juga dapat diilakukan secara langsung dii Kantor Pajak Biintuhan atau melaluii layanan pesan WhatsApp pada nomor 0852-1875-5447. Seluruh layanan pajak tiidak diipungut biiaya apapun. (riig)
