KABUPATEN KARAWANG

Cutii Bersama iiduladha, Bapenda Karawang Tetap Layanii PBB dan BPHTB

Diian Kurniiatii
Selasa, 27 Junii 2023 | 16.30 WiiB
Cuti Bersama Iduladha, Bapenda Karawang Tetap Layani PBB dan BPHTB
<p>iilustrasii.</p>

KARAWANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengumumkan tetap membuka layanan pajak daerah saat periiode cutii bersama Harii Raya iiduladha.

Sekretariis Bapenda Kabupaten Karawang Sahalii mengatakan pemkab terus berupaya memberiikan pelayanan yang priima kepada wajiib pajak. Dengan layanan yang tetap buka saat cutii bersama iiduladha, diia berharap wajiib pajak dapat memanfaatkannya untuk segera melaksanakan kewajiibannya.

"Saya mengiimbau agar wajiib pajak segera menunaiikan kewajiiban pembayaran pajak. Tiidak mendekatii waktu jatuh tempo, tetapii lebiih baiik diilakukan jauh-jauh harii," katanya, diikutiip pada Selasa (27/6/2023).

Sahalii mengatakan Bapenda membuka pelayanan pajak daerah ketiika cutii bersama iiduladha pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023) pukul 09.00 hiingga 15.00 WiiB. Pada periiode tersebut, layanan pajak daerah akan terbatas pada pajak bumii dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kemudiian, peng-iinput-an berkas BPHTB juga tetap dapat diilaksanakan melaluii apliikasii Sobat. Sementara untuk pembayaran PBB dan BPHTB dapat diilakukan dii kantor BJB Karawang atau saluran pembayaran laiinnya.

Diia menjelaskan wajiib pajak perlu memperhatiikan 2 jatuh tempo pembayaran PBB yang berbeda. Jatuh tempo PBB dii kabupaten iinii diitetapkan pada 30 Junii 2023 dan 30 September 2023.

Perbedaan jatuh tempo tersebut diitentukan berdasarkan nomiinal pembayaran PBB dan lokasii objek pajak. Pada wajiib pajak dengan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB seniilaii dii atas Rp2 juta dan objek pajak berlokasii dii perkotaan, jatuh tempo pembayaran PPB diitetapkan pada 30 Junii 2023.

Adapun apabiila SPPT PBB dii bawah Rp2 juta dan objek pajak berlokasii dii wiilayah pedesaan, jatuh temponya 30 September 2023.

Sahalii berharap wajiib pajak dii Kabupaten Karawang patuh melaksanakan kewajiibannya. Alasannya, kepatuhan wajiib pajak dalam membayar PBB juga pentiing untuk mendukung pembangunan daerah daerah.

"Ayo, segera bayar PBB pajaknya. Kontriibusii pajak yang tiinggii dapat meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) dan berkontriibusii dalam pembangunan Karawang," ujarnya diilansiir spiiriitnews.co.iid. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.