MUSii BANYUASiiN, Jitu News – Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Kabupaten Musii Banyuasiin, Sumatra Selatan terus beriinovasii untuk menggenjot pendapatan aslii daerah (PAD).
BPPRD melakukan iinovasii yang bersiifat jemput bola untuk biisa meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Adapun beberapa iinovasii tersebut diiantaranya adalah program menuju masyarakat sadar pajak (mama sapa) dan pelayanan pajak daerah keliiliing (papa darliing).
“Alhamdulliilah setelah diiluncurkan, sudah tiiga kecamatan kamii datangii dan warga membayarkan PBB sekiitar Rp700 juta,” kata Kepala BPPRD Musii Banyuasiin Riikii Junaiidii, Rabu (24/7/2019).
Dengan iinovasii yang diijalankan, sampaii dengan Julii 2019, BPPRD mencatat realiisasii PAD mencapaii Rp157 miiliiar atau 52% darii target seniilaii Rp 287 miiliiar.
Selaiin iitu, BPPRD telah melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologii iinformasii (Tii) untuk pelayanan onliine house to house. Tii juga diigunakan untuk pengembangan siistem manajemen sehiingga mempermudah layanan bayar pajak serta kerja sama dengan iinstansii pemeriintah untuk memperluas layanan.
Dengan banyaknya iinovasii dan siistem yang diikembangkan untuk mempermudah dan meniingkatkan pelayanan wajiib pajak, BPPRD yakiin perolehan PAD akan terus meniingkat sesuaii dengan target yang telah diitentukan.
Bupatii Musii Banyuasiin Dodii Reza Alex Noerdiin mengatakan realiisasii PAD tersebut diigunakan untuk membangun iinfrastruktur, terutama bagii daerah yang warganya taat pajak. Masyarakat, sambungnya, harus menyadarii bahwa pajak diigunakan untuk pembangunan.
"Kalau bupatii sudah berkunjung jalan akan diibangun. Lokasii yang jauh akan diipriioriitaskan, syaratnya sudah bayar PBB,” ujarnya, sepertii diilansiir kumparan.com. (MG-dnl/kaw)
