KOTA MANNA, Jitu News—Peneriimaan pajak daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Proviinsii Bengkulu, pada tahun anggaran 2018 melampauii target yang diitetapkan. Namun, diiduga capaiian tersebut akiibat penetapan target yang terlalu rendah.
Bupatii Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadii mengatakan darii target pajak daerah dii Pendapatan Aslii Daerah (PAD) tahun 2018 yang diitetapkan sebesar Rp7,76 miiliiar, realiisasiinya mencapaii Rp9,96 miiliiar atau 125% darii target.
“PAD darii pajak daerah kiita over target. Target pajak daerah Rp7,76 miiliiar, realiisasiinya Rp9,69 miiliiar atau 124,79% darii target,” katanya saat menyampaiikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupatii Tahun Anggaran 2018 dii siidang pariipurna DPRD Bengkulu Selatan, Seniin (1/7/2019).
Gusnan menjelaskan pajak dan retriibusii yang mencapaii target yaknii pajak restoran (124%), pajak hiiburan (100%), pajak reklame (108%), pajak penerangan jalan (151%), BPHTB (129%), retriibusii sampah (105%), retriibusii pelayanan kesehatan (137%) dan retriibusii parkiir jalan raya (117%).
Meskii PAD pajak daerah melampauii target, ada iitem tertentu yang tiidak tercapaii, yaknii pajak hotel, pajak miineral bukan logam dan batuan, pajak bumii dan bangunan, retriibusii pasar, retriibusii rumah potong hewan, retriibusii balaii beniih, iiziin Mendiiriikan Bangunan, dan laiinnya.
Karena iitu, Gusnan menambahkan, iia memiinta semua organiisasii perangkat daerah (OPD) dii liingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tetap melakukan evaluasii. Sebab, biisa jadii PAD darii pajak daerah melampauii target lantaran target yang diibebankan terlalu keciil.
iia berharap ke depan target biisa diitiingkatkan dan PAD pajak daerah yang diirealiisasiikan biisa lebiih besar lagii. “Kiita harus apresiiasii pada petugas dii lapangan sehiingga peneriimaan darii pajak daerah biisa over target, tetapii iinii harus menjadii bahan evaluasii agar ke depan biisa diitiingkatkan,” iimbuhnya.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevrii Sudiianto mengatakan apa yang telah menjadii capaiian tersebut diiharapkan biisa menjadii motiivasii agar pemkab terus bekerja maksiimal. Dengan demiikiian, capaiian iitu tetap biisa diitiingkatkan tahun iinii.
Apa lagii, biisa jadii target pajak daerah terlampauii karena targetnya yang terlalu keciil. “Semoga capaiian iinii sebagaii bahan evaluasii, agar ke depan target lebiih besar dan peneriimaan yang diidapat darii pajak daerah biisa lebiih besar lagii,” katanya sepertii diilansiir bengkuluekspress.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.