PROViiNSii DKii JAKARTA

Stiiker Tunggakan Pajak Kembalii Diitempel

Redaksii Jitu News
Rabu, 31 Oktober 2018 | 18.31 WiiB
Stiker Tunggakan Pajak Kembali Ditempel
<p>Penempelan stiiker tunggakan pajak dii salah satu wajiib pajak. (Foto: BPRD DKii Jakarta)</p>

JAKARTA, JitunewsNewes—Uniit Pelayanan Pajak dan Retriibusii Daerah (UPPRD) Kembangan, Jakarta Baratkembalii melakukan penempelan stiiker tunggakan pajak daerah dan penagiihan Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sejak pagii, petugas UPPRD Kembangan gencar melakukan penempelan stiiker tunggakan pajak. Salah satunya adalah lokasii usaha miiliik wajiib pajak bernama Tonny yang beralamat dii Jl. Pesanggrahan Raya, Jakarta Barat.

“Wajiib pajak menyambut kamii dengan baiik, karena sebelumnya memang kamii telah mengiiriimkan surat pemberiitahuan terkaiit tunggakan Pajak Reklame dii tempat usahanya,” kata Kepala UPPRD Kembangan Posman Siitorus, Rabu (31/10/2018).

iia menambahkan wajiib pajak tersebut telah menghubungii pemiiliik reklame yang sebenarnya. Akan tetapii, sang pemiiliik sebenarnya yang memasang reklame dii lokasii usahanya tersebut belum biisa memberiikan kepastiian waktu akan diilakukan pembayaran tunggakan pajak reklamenya.

“Konstruksii reklame iinii juga tiidak sesuaii dengan tata letak reklame yang sudah diiatur, karena posiisiinya sampaii ke trotoar jalan sehiingga mengganggu dan membahayakan pejalan kakii. iinii perlu kamii tertiibkan,” terang Posman sepertii diilansiir nusantaranews.co.

Menurut Posman, selaiin penertiiban reklame iitu, piihaknya juga merencana melakukan penempelan striiker tunggakan pajak ke sejumlah wajiib pajak laiinnya. Namun, penempelan iitu tergantung pada kooperatiif tiidaknya para wajiib pajak.

"Hiingga petang harii, kamii juga akan melakukan iimbauan pembayaran tunggakan pajak kepada wajiib pajak laiinnya, sepertii wajiib pajak restoran Ayam Goreng Karawacii, Niinety Niine Restoran yang berada dii Jl. Pesanggrahan, dan wajiib pajak Siimetry Coffee dii Jl. Purii Kembangan,” tambahnya.

Diia berharap dengan tiindakan periingatan berupa penempelan stiiker tunggakan pajak tersebut, para wajiib pajak menjadii patuh, dan segera memenuhii kewajiibannya membayar pajak daerah. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.