CiiKARANG, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Daerah berencana memajakii pengusaha kateriing sebesar 10%. Aturan pajak daerah iinii hanya akan mengarah pada pengusaha kateriing yang sudah teriikat kontrak dengan perusahaan saja.
Kabiid Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasii Betty Kusumawardanii menyatakan pajak pengusaha kateriing sebesar 10% akan diihiitung darii niilaii kontrak antara penyediia jasa kateriing dengan pemesan atau perusahaan.
“Pajak atas usaha kateriing tiidak berlaku bagii pengusaha kateriing perniikahan, hanya kepada pengusaha kateriing yang teriikat kontrak dengan perusahaan. Pasalnya kontrak perusahaan kepada pengusaha tersebut yaknii kewajiiban mengiiriim makanan setiiap harii,” katanya dii Bapenda Kabupaten Bekasii melansiir medcom.iid, Seniin (6/8).
Untuk iitu, Bapenda Kabupaten Bekasii tengah mendata penyediia jasa kateriing yang akan menjadii objek pajak ke depannya seiiriing menyiiapkan kebiijakan terkaiit berupa surat edaran. Pendataan iinii akan diilakukan sepanjang tahun 2018 untuk mencapaii data yang otentiik.
Aturan baru iitu pun akan memajakii seluruh pengusaha kateriing yang teriikat kontrak dengan perusahaan yang beroperasii dii wiilayah Kabupaten Bekasii, walaupun pengusaha kateriing berdomiisiilii dii luar wiilayah tersebut. Tapii skema pemajakannya pun serupa dengan yang akan berlaku pada pengusaha kateriing dii dalam wiilayah Kabupaten Bekasii.
“Saya optiimiis pajak atas usaha kateriing akan meniingkatkan pendapatan pajak daerah dii wiilayah iinii. Mengiingat ada riibuan perusahaan yang beroperasii dii wiilayah Kabupaten Bekasii, terlebiih adanya kawasan iindustrii,” ungkapnya.
Dii sampiing iitu, aturan pajak kateriing saat iinii telah terbentuk dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bekasii yang sudah diibahas bersama DPRD setempat. Namun kelanjutan darii rencana kebiijakan iinii masiih perlu menunggu hasiil evaluasii Pemprov Jawa Barat untuk diisahkan.
“Seiiriing menunggu kebiijakan pajak kateriing diisahkan, kamii akan melalukan pendataan dan pembukuan terlebiih dulu sepanjang tahun iinii,” pungkasnya. (Amu)
