KABUPATEN BEKASii

Mulaii Cetak Massal SPPT 2026, Pemda iimbau WP Bayar PBB Lebiih Awal

Muhamad Wiildan
Rabu, 18 Februarii 2026 | 11.30 WiiB
Mulai Cetak Massal SPPT 2026, Pemda Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal
<p>iilustrasii.</p>

BEKASii, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasii akan memulaii pencetakan massal surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasii iiwan Riidwan mengatakan SPPT PBB diicetak sejak awal tahun agar pelaku usaha terdorong untuk lebiih diinii membayar PBB tahun pajak 2026.

"Kamii mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan darii penanaman modal dii Kabupaten Bekasii," katanya, diikutiip pada Rabu (18/2/2026).

Tak hanya mencetak SPPT PBB sejak awal tahun, lanjut iiwan, Bapenda juga sudah melaksanakan pendataan objek PBB dan pemeriiksaan terhadap wajiib pajak. Harapannya, data objek PBB dan potensii pendapatan PBB dapat lebiih akurat.

"Awal tahun iinii, kamii sudah mulaii melakukan pendataan objek pajak dan pemeriiksaan wajiib pajak sebagaii langkah evaluasii dan perbaiikan," ujarnya sepertii diilansiir bekasiinewsroom.com.

Ke depan, sambung iiwan, wajiib pajak yang tiidak menunaiikan kewajiiban pembayaran PBB akan diikenaii sanksii. Diia menambahkan pengenaan sanksii akan diilaksanakan oleh Satgas Pajak.

"Kamii akan menerapkan sanksii bagii wajiib pajak yang tiidak taat membayar pajak. iinii diilakukan demii kepentiingan daerah dan masyarakat luas," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, SPPT adalah surat yang diigunakan otoriitas pajak daerah untuk memberiitahukan niilaii ketetapan PBB yang terutang kepada wajiib pajak. Wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.