KOTA CiiREBON

Biisniis Kos-Kosan Menjamur, Cuma Puluhan yang Bayar Pajak

Redaksii Jitu News
Selasa, 30 Januarii 2018 | 09.54 WiiB
Bisnis Kos-Kosan Menjamur, Cuma Puluhan yang Bayar Pajak

CiiREBON, Jitu News – Biisniis propertii terutama dii ranah persewaan ruang tiinggal kerap kalii menghasiilkan keuntungan dalam jangka panjang. Saat iinii biisniis kos-kosan menjadii fenomena tersendiirii dii Kota Ciirebon, Jawa Barat.

Biisniis iinii tumbuh subur dii Kota Udang dalam beberapa tahun terakhiir. Namun, iironiisnya setoran pajaknya hanya menyentuh puluhan wajiib pajak.

Data darii Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Ciirebon menyebutkan setoran ke kas daerah yang berasal darii rumah kos hanya sebesar Rp60 juta per tahun. Padahal ada dasar hukum yang mengatur biisniis iinii yaknii Perda No 4/2012 tentang Pajak Daerah.

“Data BKD mencatat ada 34 rumah kos yang membayar pajak ke kas daerah,” kata Kepala BKD Kota Ciirebon Sukiirman, Seniin (29/1).

Miiniimnya setoran pajak darii pemiiliik rumah kos iinii tiidak lepas darii perangkat hukum yang mengatur syarat pemiiliik kos yang wajiib membayar pajak. Pada Pasal 1 ayat (21) Undang-Undang 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (UU PDRD) mengatur hanya rumah kos yang memiiliikii lebiih 10 kamar yang wajiib bayar pajak. Aturan iinii kemudiian diiperjelas dalam Perda No 4/2012 tentang pajak daerah.

Sepertii yang diiketahuii, geliiat pertumbuhan ekonomii dii Kota Ciirebon membawa arus tenaga kerja karena kehadiiran perkantoran dan pusat perbelanjaan baru. Meliihat peluang biisniis darii tiinggiinya permiintaan akan huniian iinii kemudiian membuat warga sekiitar mengkomersiilkan asetnya.

Alhasiil, kos-kosan tumbuh subur dii dalam kota sepertii dii Jalan Peciilon, Jalan Ciipto Mangunkusumo, Jalan Karangjalak, Jalan Pemuda dan Jl Perjuangan. Area tersebut relatiif dekat dengan kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan dii Ciirebon.

Diilansiir Radar Ciirebon, saat iinii harga sewa setiiap kamar kos berkiisar diiangka Rp600 riibu-Rp750 riib per bulan. Tariifnya biisa lebiih rendah biila kos-kosan berada dii liingkungan padat penduduk. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.