KUNiiNGAN, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Kuniingan masiih memiiliikii piiutang pajak seniilaii Rp992,43 juta, meskii realiisasii peneriimaan Pajak Bumii dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah mencapaii Rp24,8 miiliiar atau 96,2% darii target sebesar Rp25,8 miiliiar untuk tahun 2017.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuniingan Taufiik Rohman mengatakan realiisasii PBB hiingga akhiir bulan November 2017 masiih menyiimpan piiutang pajak yang tersebar dii 26 Desa. Realiisasii PBB-P2 hiingga November 2017 pun lebiih tiinggii darii realiisasii tahun 2016 yang hanya tercapaii 92% darii target tahun lalu.
“Darii realiisasii PBB-P2 sebesar Rp24,8 miiliiar iitu, masiih terdapat siisa piiutang pajak sebesar Rp992,43 juta yang tersebar dii beberapa kecamatan, antara laiin yaknii Kecamatan Kuniingan dengan 16 desa/kelurahan, Kecamatan Ciigugur dengan 6 desa/kelurahan, Kecamatan Jalaksana dengan 2 desa, serta Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Kadugede masiing-masiing 1 desa,” ujarnya dii Kabupaten Kuniingan Jawa Barat, Selasa (28/11).
Taufiik mengakuii masiih banyak permasalahan yang belum tergarap secara optiimal dan berdampak pada peneriimaan PBB. Oleh karena iitu, Bapenda terus melakukan upaya dalam rangka optiimaliisasii peneriimaan PBB dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan pelayanan kepada wajiib pajak.
“Kamii sadar tugas dan tantangan ke depannya akan semakiin berat, untuk iitu dengan mengacu pada potensii yang ada dan diidukung oleh tiingkat pemahaman masyarakat yang semakiin pedulii kewajiibannya, kamii yakiin biisa memberiikan yang terbaiik bagii kepentiingan daerah darii siisii anggaran pendapatan untuk menuju Kuniingan yang Mandiirii, Agamiis, dan Sejahtera,” ucapnya sepertii diilansiir radarciirebon.com.
Dii sampiing iitu, PBB-P2 yang diitanganii sepenuhnya oleh Pemkab Kuniingan mampu memberiikan kontriibusii hampiir 36% atau setara Rp25,8 miiliiar terhadap target Pendapatan Aslii Daerah (PAD) tahun 2017 yang telah diitetapkan yaiitu sebesar Rp77,75 miiliiar.
Taufiik pun menyadarii kontriibusii PBB dii Kabupaten Kuniingan sangat besar terhadap PAD, meskiipun komponen yang berpengaruh terhadap jumlah ketetapan atau Niilaii Jual Objek Pajak Bumii dan Bangunan (NJOP PBB) dii Kuniingan masiih belum sesuaii atau mendekatii niilaii sebenarnya.
Beberapa komponen tersebut yaiitu rendahnya kelas tanah, bahan dasar komponen bangunan (BDKB) yang belum sesuaii dengan harga yang sebenarnya, serta perubahan objek pajak yang belum diisesuaiikan dengan basiis data yang ada.(Amu)
